Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Presiden Joko Widodo Telah Menandatangani PP Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Dream – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Penandatangan beleid ini mempertimbangkan percepatan penyediaan rumah bagi MBR.
Dilansir dari setkab.go.id, Kamis 5 Januari 2017, aturan tersebut diteken tanggal 29 Desember 2016. Dalam aturan ini, yang dimaksud MBR adalah masyarakat yang punya keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapatkan dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.
Pembangunan perumahan MBR ini dilakukan untuk luas lahan maksimal lima hektare dan minimal 0,5 hektare serta berada dalam satu lokasi yang diperuntukkan bagi perumahan rumah tapak. Lokasi pembangunan perumahan MBR telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Untuk membangun MBR, pengembang harus menyusun proposal kepada bupati/walikota lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang memuat paling sedikit tentang perencanaan dan perancangan rumah MBR, perencanaan dan perancangan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan, perolehan tanah, serta pemenuhan perizinan.
Dalam pembangunan MBR, pemerintah daerah melakukan pengawasan konstruksi rumah MBR, prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan MBR yang berupa bangunan gedung.
Peraturan Pemerintah tentang Pembangunan Perumahan berlaku pada tanggal diundangkan. Sekadar informasi, aturan ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada 29 Desember 2016. Baca selengkapnya di sini.
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari