Alasan Bandara Kertajati Belum Bisa Angkut Jemaah Haji Jabar

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 20 Juli 2018 10:43
Alasan Bandara Kertajati Belum Bisa Angkut Jemaah Haji Jabar
Kalau memberangkatkan haji, bandara ini akan melanggar aturan.

Dream – Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), tenar disebut Bandara Kertajati, hingga saat ini belum mengantongi landasan hukum sebagai embarkasi haji maupun embarkasi haji antara. Hal itu membuat bandara ini belum bisa memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali menegaskan kementeriannya tak bisa memaksa menggunakan Bandara itu untuk operasional haji karena akan melanggar Undang-undang Nomor 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

" Pemberangkatan dari Kertajati belum ada dasar hukumnya mengingat bandara itu belum ditetapkan sebagai bandara Embarkasi Haji dan atau Embarkasi Haji Antara," kata dia di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream.

Semula sebanyak tiga kloter jemaah haji dari Jabar akan berangkat dari Bandara Kertajati. Prosedur pemberangkatannya adalah jemaah berangkat dari Embarkasi Haji Bekasi ke Bandara Soekarno-Hatta, lalu ke Arab Saudi.

Selain melanggar hukum, lanjut Nizar, jemaah haji asal Jabar dikhawatirkan kelelahan secara fisik dan psikis jika rencana itu dijalankan. 

Pada bagian lain, Nizar menambahkan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tahun ini bersepakah melakukan proses biometrik dan finger print di Asrama Haji Bekasi untuk jemaah haji Jabar . Sedangkan proses precleareance dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.

Jemaah haji asal Jabar berangkat ke Tanah Suci sejak 18 Juli hingga 15 Agustus 2018 mendatang.

" Kami meminta kepada Ketua PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Embarkasi Bekasi untuk tetap memberangkatkan seluruh jemaah haji asal Jawa Barat sesuai prosedur yang ditetapkan," kata dia.

(Sah)

Beri Komentar