Kebakaran Di Bandara I Gusti Ngurah Rai Tak Berpengaruh Terhadap Penerbangan.
Dream – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, terbakar, pada Jumat sore 19 April 2019. Kebakaran terjadi di area Terminal Dimestik bandara pada pukul 16.45 WITA.
Corporate Communication Senior Manager PT Angkasa Pura I (Persero), Awaluddin, mengatakan petugas PKP-PK dan aviation security (Avsec) bandara telah berhasil memadamkan api pada pukul 17.00 WITA dan telah mengevakuasi penumpang ke tempat yang aman dari sekitar lokasi kejadian.
“ Atas kejadian ini, manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat aktivitas pemulihan area yang terkena dampak dari kejadian kebakaran ini,” kata Awaluddin, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream.
Dia mengatakan pihaknya masih menunggu investigasi lebih lanjut dari pihak terkait. Awaluddin mengatakan kebakaran tersebut tak mengganggu penerbangan.
“ Secara umum, kebakaran tidak mengganggu aktivitas penerbangan di bandara,” kata dia.
“ Untuk informasi lebih lanjut mengenai situasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali kami menghimbau kepada calon penumpang untuk dapat menghubungi Contact Center kami di nomor 172 maupun di akun twitter @angkasapura172,” kata Awaluddin.
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO