Pengusaha Kecil Dapat Skema Pinjaman `Khusus`

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 26 Agustus 2016 19:14
Pengusaha Kecil Dapat Skema Pinjaman `Khusus`
Hingga saat ini baru 22 persen UMKM yang bisa mengakses pembiayaan perbankan.

Dream – Masalah pembiayaan masih menjadi kendala bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Apaagi sektor UMKM yang sudah menikmati jasa pembiayaan perbankan baru di bawah 22 persen.

Minimnya pengusaha cilik penerima kredit bank membuat pemerintah putar otak menyusun skema pembiayaan bagi sektor usaha mikro yang tak mendapatkan pembiayaan dari perbankan.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo, mengatakan pembiayaan untuk UMKM sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang menyebutkan, pembiayaan untuk UMKM dari perbankan harus sudah berada di level 25 persen hingga 2019.

Kami terus melakukan literasi keuangan kepada masyarakat UMKM di Indonesia untuk bisa mengakses perbankan dengan melakukan bimbingan teknis dan sosialisasi,” kata Braman di sela-sela acara pameran kerajinan UMKM binaan BI, di Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.

Dia mengatakan pihaknya juga sedang mematangkan alternatif pembiayaan bagi UMKM, yaitu skema pembiayaan khusus bagi usaha mikro. Kementerian Koperasi dan UKM akan mengusulkannya kepada Kementerian Keuangan.

“ Kalau KUR itu kan untuk usaha mikro yang produktif. Nah, skim khusus ini nantinya bagi usaha mikro yang tidak masuk dalam persyaratan KUR. Kelas super mikro, kira-kira begitu istilahnya, yang jumlahnya juga banyak,” kata dia.

Sementara itu, Gubernur BI, Agus D. W. Martowardojo, mengakui sektor UMKM masih terkendala banyak hal. Sebut saja masalah keterbatasan pasar dan pembiaayaan. Untuk itulah, dibutuhkan dukungan banyak pihak untuk membantu sektor ini keluar dari masalahnya.

" Solusinya, butuh dukungan semua pihak, termasuk BI, untuk memberdayakan UMKM,” kata Agus di tempat yang sama.

Beri Komentar