Bayar BPJS Kesehatan Kini Bisa di Minimarket

Reporter : Ramdania
Selasa, 6 Oktober 2015 10:02
Bayar BPJS Kesehatan Kini Bisa di Minimarket
Bayar BPJS Kesehatan semakin mudah.

Dream - Dalam rangka meningkatkan akses kemudahan masyarakat dalam membayar iuran bulanan jaminan kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan memperluas saluran pembayaran dengan memanfaatkan jasa pembayaran dari jaringan non perbankan, salah satunya melalui minimarket.

Sistem pembayaran semacam itu disebut dengan Payment Point Online Bank (PPOB). Pilot projek perluasan channel PPOB BPJS Kesehatan telah dilakukan sejak 6 Agustus 2015 melalui kerjasama dengan 4 mitra bank BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN (sebagai informasi tambahan, BTN telah menjadi bank mitra BPJS Kesehatan sejak bulan Juni lalu).

Pembayaran PPOB terdiri dari 2 jenis. Pertama, pembayaran melalui outlet tradisional, di mana pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan kepada ‘agen’ perorangan, sebagaimana lazimnya pembayaran listrik atau pembayaran telepon yang dapat dilakukan di rumah-rumah masyarakat yang menjadi ‘agen’ resmi.

‘Agen’ perorangan tersebut tentu sudah difasilitasi dengan perangkat elektronik sederhana yang dapat menunjang proses pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan.

Saat ini terdapat 2.489 outlet tradisional yang sudah berjalan dan tersebar di sejumlah wilayah kerja BPJS Kesehatan, meliputi Divisi Regional I (Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam), Divisi Regional III (Sumatera Selatan), Divisi Regional V (Jawa Barat), Divisi Regional VI (Jawa Tengah), Divisi Regional VII (Jawa Timur), dan Divisi Regional XIII (Banten, Lampung, dan Kalimantan Barat).

Kedua, mulai September 2015, pembayaran PPOB telah merambah ke modern channel. Kini masyarakat dapat membayar iuran BPJS Kesehatan di 11.400 outlet minimarket Indomaret di seluruh Indonesia. Untuk melakukan pembayaran iuran, calon peserta atau peserta BPJS Kesehatan cukup menunjukkan nomor VA-nya kepada kasir minimarket.

Bagi masyarakat yang baru mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka dapat membawa bukti pembayaran tersebut ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk dicetakkan kartu BPJS Kesehatan-nya.

Khusus bagi mereka yang melakukan pendaftaran online, maka setelah melakukan pembayaran, dapat membuka kembali email konfirmasi yang diterima sebelumnya, dan mengklik opsi ‘Cetak Kartu’ untuk mencetak sendiri kartu e-ID BPJS Kesehatan-nya.

“ Target kami hingga akhir tahun 2015 ini ada 100.000 outlet yang dibuka. Sementara ini, baik di outlet tradisional maupun modern channel, ada biaya surcharge untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 2.500,- per transaksi," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dalam situs BPJS Kesehatan seperti diakses, Selasa, 6 Oktober 2015.

" Namun untuk ke depannya, tagihan satu keluarga dapat digabung menjadi satu, sehingga masyarakat cukup mengeluarkan biaya satu kali transaksi pembayaran,” tambahnya.

Ia menambahkan, ke depannya BPJS Kesehatan juga akan menggandeng beberapa jaringan minimarket lainnya sebagai gerai pembayaran PPOB modern channel.

Adapun saat ini total terdapat 15.374 kantor bank dan 53.763 ATM bank mitra BPJS Kesehatan yang dapat melayani pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan rincian Bank Mandiri 2.334 kantor dan 17.032 ATM, BNI 1.813 kantor dan 14.025 ATM, BRI 10.410 kantor dan 20.876 ATM, serta BTN 817 kantor dan 1.830 ATM.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More