Peluncuran Flazz Syariah Oleh Direktur Utama BCA Syariah, John Kosasih (kiri) Dan Direktur BCA, Suwignyo Budiman (kanan) (Dream.co.id/Arie Dwi Budiawati)
Dream - PT BCA Syariah meluncurkan inovasi guna mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) berupa uang elektronik Flazz Syariah. Layanan baru ini diharapkan bisa memudahkan nasabah dalam menjalankan transaksi tanpa harus direpotkan dengan yang tunai.
" Layananan ini merupakan inovasi dari BCA Syariah untuk memberikan kemudahan transaksi bagi nasabah serta dukungan kami pada GNTT yang dicanangkan oleh pemerintah," kata Direktur Utama BCA Syariah, John Kosasih, di Jakarta, Rabu, 6 September 2017.
John mengatakan kartu ini merupakan co-branding dengan induk perusahaan yaitu PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Kartu ini dapat digunakan untuk beragam transaksi pembayaran seperti transportasi umum, parkir, tol, dan berbelanja.
Kartu ini juga telah memiliki jaringan di 22 kota di seluruh Indonesia, serta didukung lebih dari 80 ribu merchant. Nasabah BCA Syariah juga bisa menikmati kemudahan dan keuntungan yang sama dengan kartu Flazz, misalnya promo diskon.
John mengatakan kartu Flazz BCA Syariah ini hadir dalam tiga tema desain, yaitu lifestyle, transportasi, dan edisi khusus " Persembahan" yang menyesuaikan karakter nasabah. Kartu ini bisa didapatkan di kantor cabang BCA Syariah di seluruh Indonesia.
Untuk isi ulang saldo, nasabah bisa mengisinya di merchant yang berlogo Flazz dan kantor cabang BCA Syariah.
" Kami berharap nasabah BCA Syariah semakin terbiasa untuk menggunakan instrumen non tunai, untuk mempercepat cita-cita menuju less cash society," kata dia.(Sah)
Rio Lazuardy - Managing HR Challenges In Daily Practice (BPKH Talks)
Resmi! Pria Asal Cimahi Ini Terima Mobil Agya Seharga Rp1 dari Flash Sale Rp1 Shopee
Pilih Hidup Sederhana, Gadis Lulusan SMK Ini Ternyata Adik Ipar Artis Terkenal
Dipenuhi Rasa Bahagia, Wanita Asal Medan Ini Resmi Terima Mobil Agya Rp1 dari Flash Sale Rp1 Shopee
Cerita Istri Terbangun Tengah Malam, Lihat Suami Lakukan Hal Ini Langsung Mewek