Bea Cukai Bakal Perketat Pengawasan Barang Impor, Pelaku Jastip Ketar Ketir

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 27 September 2023 14:46
Bea Cukai Bakal Perketat Pengawasan Barang Impor, Pelaku Jastip Ketar Ketir
Bea Cukai Bakal Perketat Pengawasan Barang Impor, Pelaku Jastip Ketar Ketir

1 dari 10 halaman

Bea Cukai Bakal Perketat Pengawasan Barang Impor, Pelaku Jastip Ketar Ketir

Bea Cukai Bakal Perketat Pengawasan Barang Impor, Pelaku Jastip Ketar Ketir © Dream

2 dari 10 halaman

© Dream

Dream - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperketat pergerakan para pelaku bisnis jasa titip (jastip) barang-barang impor.

3 dari 10 halaman

© Dream

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Kemenkeu, Mohammad Aflah Farobi, mengatakan bahwa bisnis jastip termasuk ke dalam kegiatan impor ilegal karena tidak membayar bea masuk sesuai ketentuan yang ada.

4 dari 10 halaman

"Maka modus-modus dari impor ilegal ini akan kita perhatikan. Nah yang kecil - kecil dulu melalui e-commerce nanti akan kita tingkatkan,"

ungkap Mohammad dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 27 September 2023.

5 dari 10 halaman

© Dream

Aflah mengungkapkan, selama ini pelaku bisnis jastip barang impor kerap kucing-kucingan dengan petugas Bea Cukai. Tujuannya untuk menghindari pengenaan bea masuk barang impor.

" Karena kalau jastip itu setengah untung-untungan. Kalau dia kena Bea Cukai mereka bayar bea masuk," jelasnya.

6 dari 10 halaman

© Dream

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk impor hasil jastip. Langkah ini demi melindungi daya saing produk UMKM lokal dari serbuan barang impor ilegal.

" Ayo lindungi produksi dalam negeri bersama," katanya.

7 dari 10 halaman

© Dream

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga akan memperketat dari bisnis jastip yang menjual barang impor dengan harga di bawah US$100 atau Rp1,54 juta (asumsi kurs Rp 15.478).

8 dari 10 halaman

"Jastip (akan) juga menjadi atensi kita. Barang - barang yang dibawah 100 US$ kita akan petakan melalui nota intelijen waspada pada produk-produk ini dari negara-negara ini,"

ungkap Mohammad.

9 dari 10 halaman

© Dream

Tak hanya memperketat pergerakan, petugas Bea Cukai juga akan melakukan pengumpulan informasi (profiling) pelaku bisnis jastip barang impor. Terutama bagi mereka yang kerap hilir mudik di titik-titik rawan penyelendupan barang impor.

10 dari 10 halaman

© Dream

" Jastip ini kan dibawa oleh penumpang, maka kita akan profiling penumpang yang hilir mudik melalui bandara. Kita memetakan siapa saja seminggu sekali dua kali datang ke bandara. Atau di batam sehari bisa dua kali bolak-balik ke Singapura," bebernya.

Beri Komentar