Tanggapan Sriwijaya Air Group Usai Sang Pemilik Terlibat Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 1 Mei 2024 17:50
Tanggapan Sriwijaya Air Group Usai Sang Pemilik Terlibat Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun
Manajemen Sriwijaya Air Group menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

1 dari 10 halaman

Tanggapan Sriwijaya Air Group Usai Sang Pemilik Terlibat Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

Tanggapan Sriwijaya Air Group Usai Sang Pemilik Terlibat Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun © Sriwijaya Air Shutterstock

2 dari 10 halaman

© Sriwijaya Air Shutterstock

Dream - Pendiri (Co-founder) Sriwijaya Air Hendry Lie masuk sebagai salah satu tersangka korupsi timah Rp271 triliun bersama Harvey Moeis, Helena Lim dan tersangka lainnya.

3 dari 10 halaman

Sriwijaya Air Group menyatakan operasional maskapai penerbangan Sriwijaya Air dan NAM Air tetap berjalan seperti biasa.

" Operasional Sriwijaya Air dan NAM Air tak terpengaruh kasus timah," kata Corporate Communication Sriwijaya Air Group, Zaidan, dikutip dari Merdeka.com, Rabu, 1 Mei 2024.

4 dari 10 halaman

© Bos Sriwijaya Air Tersangka Baru Korupsi Timah Rp271 Trliun, Berapa Kekayaannya? Shutterstock

Zaidan tak menampik adanya satu pendiri Sriwijaya Air yang diduga tersandung kasus tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Manajemen Sriwijaya Air Group menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

5 dari 10 halaman

© Dream

Zaidan juga menegaskan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT. Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda.

6 dari 10 halaman

“Hal ini juga tidak berpotensi pada gangguan layanan operasional pada penerbangan dan memastikan terimplementasi sesuai standar yang ada,”

7 dari 10 halaman

© Bos Sriwijaya Air Tersangka Baru Korupsi Timah Rp271 Trliun, Berapa Kekayaannya? 2024 maverick

Zaidan juga mengatakan pelayanan kepada pelanggan Sriwijaya Group tetap berjalan seperti biasa, karena kasus korupsi itu tidak berhubungan dengan pelanggan.

8 dari 10 halaman

"Sriwijaya Air Group tetap melayani para pelanggan setianya di tengah isu kasus timah yang berkembang beberapa hari ke belakang,"

9 dari 10 halaman

Zaidan menuturkan Sriwijaya Air Group tetap menjunjung tinggi
profesionalisme dalam menjalankan operasional penerbangan.

“Kami tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam operasional penerbangan selama ini,” ujar Zaidan.

10 dari 10 halaman

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Hendry ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya selaku beneficiary owner PT TIN.

Beri Komentar