Ilustrasi Membeli Produk Halal (Foto: Shutterstock.com/Risal Khan)
Dream - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham, mengatakan bahwa makanan dan minuman yang diekspor ke Indonesia wajib bersertifikat halal mulai Oktober 2024.
“ Sesuai regulasi, misalnya mulai Oktober 2024, sebagian besar produk makanan dan minuman yang diekspor ke Indonesia wajib bersertifikat halal dari Otoritas Sertifikasi Halal Indonesia yaitu BPJPH,” ujar Aqil saat memberikan seminar di Busan Indonesia Center, Busan, Korea Selatan, Selasa 14 Juni 2022.
Aqil menambahkan, untuk barang kosmetik, kimia, hingga medis, wajib bersertifikat halal pada Oktober 2026.
“ Sedangkan, kosmetik, barang kimia, produk genetik, obat tradisional, barang gunaan, dan barang medis risiko kelas A misalnya yaitu pada Oktober 2026,” tambah Aqil.

Dalam kunjungannya ke Negeri Ginseng itu, Aqil mengatakan bahwa Indonesia sangat menyambut baik kerja sama terkait JPH baik ekspor maupun impor.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 39/2021 dan PMA No. 2/2022 yang mengatur kerja sama internasional dalam pengembangan JPH meliputi teknologi, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana JPH.
“ Kerja sama ini dilakukan oleh BPJPH dengan pemerintah atau lembaga lainnya di negara setempat, yang dilaksanakan dengan adanya payung kerja sama kedua pemerintah melalui perjanjian Government to Government (G to G) antara kedua negara,” terang Aqil.
Sementara itu, Presiden Busan Indonesia Center (BIC) Kim Soo il menyampaikan, peluang untuk masuk pasar halal Indonesia perlu dimanfaatkan oleh pengusaha Korea Selatan.
“ Peraturan-peraturan masuk ke pasar halal semakin dinamis, tetapi jika Anda mempersiapkan dengan baik, peluang baru akan terbuka lebar,” kata Kim Soo il.
Menurut Kim Soo il, pemerintah Korea Selatan telah memberikan insentif khusus kepada pengusahanya untuk ekspor halal ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Diketahui Indonesia adalah pasar halal terbesar di dunia, dengan catatan konsumsi sebesar 184 miliar dollar untuk produk dan layanan halal setiap tahun.
Saat ini menurut Organization for Islamic Cooperation (OIC), yang beranggotakan 57 negara-negara Islam atau berpenduduk mayoritas Islam, pasar halal domestik di Indonesia diperkirakan akan tumbuh rata-rata per tahun sebesar 14,96% hingga tahun 2025, dan permintaan akan produk halal terus meningkat secara bertahap.
Sumber: Kemenag.go.id
Dream - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama semakin meluaskan kerja saman dengan bermitra bersama negara lain di dunia. Salah satunya digagak BPJPH dengan menggandeng salah satu negara Amerika Latin, Meksiko.
BPJPH Kemenag mengawali kerja sama ini dengan audiensi virtual antara Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan Duta Besar Meksiko Armando G Alvarez.
“ Kami tentu menyambut baik upaya penguatan kerja sama dengan pihak manapun sepanjang dilaksanakan sesuai regulasi dan dilakukan secara saling menguntungkan," kata Muhammad Aqil Irham di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag.go.id.
Dengan adanya kerja sama antara kedua negara, Aqil berharap dapat mendorong upaya pemulihan ekonomi melalui industri dan perdagangan produk halal. Implikasinya, sektor produk halal dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Keinginan senada juga disampaikan Armando G. Alvarez yang mengharapkan kerja sama yang diinisiasi Kementerian Pertanian Meksiko ini dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan ekonomi negaranya.
“ Melalui audiensi ini, diharapkan kita dapat membahas kerja sama dengan Indonesia. Utamanya, kerja sama untuk meningkatkan kerja sama perdagangan produk agrikultur atau makanan halal,” ujar Alvarez.
Selain Meksiko, BPJPH juga telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan empat negara untuk JPH. Empat negara tersebut adalah Chile, Argentina, Hongaria, dan terakhir Belarus.
Lebih lanjut, Aqil Irham mengatakan bahwa berdasarkan regulasi JPH, kerja sama internasional JPH perlu dipayungi dengan adanya kerja sama G-to-G di antara kedua negara.
Kerja sama internasional baik di bidang perdagangan, ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya, yang sebelumnya telah terjalin juga dapat menjadi payung kerja sama lebih lanjut.
Harapan Aqil untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dengan meningkatkan sektor produk halal menjadi salah satu amanat yang harus dijalankan oleh BPJPH dari pemerintah.
Capaian pengembangan industri halal yang dijangkau BPJPH meliputi produk makanan dan minuman, fashion, hingga jasa keuangan.
" BPJPH diberikan amanat untuk memfasilitasi dan mendorong pemulihan ekonomi melalui pengembangan industri halal seperti makanan dan minuman, fashion, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, rekreasi, hingga jasa keuangan,” jelasnya lebih lanjut.
Advertisement
Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT