Ilustrasi TV Digital (Shutterstock)
Dream - Masyarakat di tiga provinsi di Indonesia takkan lagi bisa menonton layanan televisi analog mulai hari ini (Sabtu, 30 April 2022) terhitung sejak tengah malam tadi. Hal ini merujuk pada kebijakan penghentian siaran tv analog (analog switch off/ASO) yang diberlakukan pemerintah.
Sebagai gantinya, masyarakat bisa menikmati tayangan siaran televisi yang ditransmisikan secara digital mulai 1 Mei 2022.
Menteri Komunikasi dan Informtaikan Johnny G. Plate mengatakan, ASO dilakukan dalam tiga tahap di berbagai wilayah di Indonesia. Khusus tahap 1, ASO dilakukan di 56 wilayah di 166 kota/ kabupaten.
Namun, untuk tahap 1 tidak serentak dilakukan di 56 wilayah siaran, melainkan dimulai di tiga provinsi terlebih dahulu.
" Penghentian tetap siaran TV analog tahap 1 dimulai dari tiga wilayah siaran di tiga provinsi di 8 kota/ kabupaten," kata Johnny, dikutip dari Liputan6.
Ketiga wilayah tersebut ialah,
1. Wilayah siaran Riau 4: Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Pulau Meranti
2. Wilayah siaran Nusa Tenggara Timur 4: Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka
3. Wilayah Papua Barat 1: Kabupaten Sorong dan Kota Sorong
Johnny pun mengajak masyarakat di ketiga wilayah di atas untuk mengecek apakah perangkat televisinya sudah bisa menerima siaran TV digital atau belum.
" Masyarakat yang (perangkat televisinya) belum bisa menerima siaran TV digital diharapkan segera memasang perangkat STB (set top box), sementara masyarakat miskin yang STB atau perangkat konektornya disediakan pemerintah, akan disediakan oleh penyelenggara multiplex (MUX)," kata Johnny.
Ada pun penyelenggara MUX tersebut adalah Lembaga Penyiaraan Pemerintah (LPP) TVRI dan 6 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yakni MNC Group, Media Group, Surya Citra Media (SCM), Viva, Transmedia, Rajawali Televisi (RTV), NTV, dan pemerintah.
Baca
Sebelumnya, Dirjen IKP Kemkominfo Usman Kansong mengatakan, " Indonesia bisa dibilang terlambat dalam mematikan siaran TV analog. Eropa dan Timur Tengah sudah selesai digitalisasi televisi 1 dekade silam.
Sementara, Malaysia dan Singapura telah selesai memigrasikan TV analog ke TV digital pada 2019.
Usman menjelaskan, di Indonesia pelaksanaan ASO dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 30 April 2022 di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten dan kota.
Tahap kedua, mulai 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota.
Sedangkan tahap ketiga pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran di 65 kabupaten dan kota.
Baca
Advertisement
Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19
