Dream - Perputaran uang di Indonesia jelang penutupan akhir tahun 2015 mengalami perlambatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan jumlah uang yang beredar pada Desember 2015 hanya tumbuh 8,9 persen, lebih rendah dari November 2015 yang sebesar 9,2 persen.
Di akhir tahun tersebut, jumlah uang yang beredar di seluruh Nusantara mencapai Rp 4.546,7 triliun.
Perlambatan pertumbuhan uang yang beredar tersebut terutama bersumber dari melambatnya pertumbuhan uang kuasi atau Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terdiri dari Simpanan Berjangka dan Tabungan (rupiah dan valas) serta Simpanan Giro Valuta Asing .
Namun perlambatan uang yang beredar secara luas tersebut tertahan oleh pertumbuhan uang yang beredar dalam artian sempit yaitu uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral (giro berdenominasi rupiah) yang mengalami peningkatan pada Desember 2015.
Posisi uang kuasi pada akhir Desember 2015 tercatat sebesar Rp 3.478,1 triliun tumbuh melambat dari 9,3% (yoy) pada November 2015 menjadi 8,4% (yoy) pada Desember 2015. Perlambatan tersebut didorong oleh melambatnya pertumbuhan simpanan berjangka valas dan rupiah, tabungan valas dan giro valas.
Disisi lain, posisi uang kartal dan giral pada akhir Desember 2015 tercatat sebesar Rp1.055,3 triliun atau tumbuh meningkat menjadi 12,0% (yoy) dibanding bulan sebelumnya (10,0% yoy).
Peningkatan tersebut ditopang oleh peningkatan pertumbuhan uang kartal sebagai respons dari tingginya permintaan uang kartal masyarakat pada akhir tahun terkait libur natal dan tahun baru.
Sementara itu, perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh stabil sebesar 8,0% (yoy). Hal ini dipengaruhi oleh pertumbuhan giro dan tabungan yang secara keseluruhan meningkat, meskipun pertumbuhan simpanan berjangka melambat.
Hal ini mengindikasikan terjadinya pergeseran dana simpanan masyarakat di perbankan dari yang sifatnya jangka menengah panjang kepada simpanan jangka pendek, ditengah kecenderungan kenaikan suku bunga simpanan.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib