Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Kepala Bappenas Sofyan Djalil Dan Gubernur BI Agus Martowardojo Saat Konferensi Pers Di Istana Presiden (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Dream - Kabar baik menghampiri industri keuangan syariah di awal tahun 2016. Presiden Joko Widodo merestui gagasan pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah yang akang langsung dipimpinnya.
Sejumlah menteri pun akan dilibatkan menjadi pengurus dalam komite tersebut.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil mengutip laman Setkab, Rabu, 6 Januari 2016 menjelaskan, komite ini akan bertugas mengharmonisasi peraturan perundang-undangan standar regulasi keuangan syariah.
Jika selama ini perbankan konvensional diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), komite ini nantinya akan mendorong pengembangan wakaf, zakat, dan inovasi produk lainnya.
“Ini adalah keuangan inklusif. Banyak anggota masyarakat kita masih menganggap jika keuangan syariah didorong akan lebih bisa meningkatkan inklusif,” kata Sofyan.
Dalam rencananya, komite ini akan dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) dengan Presiden menjabat sebagai ketua dewan pengarah. Sementara di jajaran anggota dewan pengarah akan diisi Gubernur Bank Indonesia, Ketua Komisioner OJK, Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Agaman, Menteri Koperasi, Menteri BUMN.
Pemerintah juga akan mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bergabung sebagai anggota dewan pengarah. Untuk sekretaris akan dipegang oleh menteri PPN/Kepala Bappenas.
Untuk operasional, komite akan diisi direktur eksekutif yang berisi para preofesional yang dianggap bisa mengembangkan berbagai aspek keuangan syariah.
Secara khusus Sofyan berpesan komite ini bisa mengoptimalkan pemanfaatan dana-dana keagamaan agar bisa lebih produktif dan profesional.
Diakui Sofyan, Indonesia saat ini memang ketinggalan jauh dibandingkan Malaysia yang sudah terlebih dahulu mengembangkan euangan syariah. Padahal potensi yang dimiliknya tergolong besar.
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari