Dream - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati enam langkah strategis untuk menjaga inflasi 2016, agar berada dalam kisaran 4 persen plus minus 1 persen.
Langkah strategis yang disepakati dalam rapat koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian pekan lalu ini diyakini akan menentukan upaya untuk membawa inflasi dalam tren yang menurun ke depan, sesuai target yang ditetapkan.
Seperti dikutip dari laman situs Kementerian Keuangan, Selasa, 29 Desember 2015, keenam langkah yang disepakati tersebut yaitu pertama, mengimplementasikan arah (roadmap) pengendalian Inflasi sebagai acuan program Tim Pengendali Inflasi (TPI) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Kedua, mengaktifkan sekretariat pengendalian inflasi yang berkedudukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, untuk mempermudah koordinasi pusat dan daerah yang memerlukan dukungan dari pemerintah pusat.
Ketiga, melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan penegak hukum untuk mengatasi permasalahan struktur pasar komoditas pangan.
Keempat, menyelenggarakan rapat koordinasi nasional VII TPID tahun 2016 pada Bulan Agustus 2016, setelah penetapan kepala daerah baru. Hal ini dilakukan untuk memperoleh komitmen dari kepala daerah dalam upaya stabilisasi harga.
Kelima, melakukan upaya ekstra dalam pengendalian inflasi komoditas pangan, sebagai antisipasi tantangan inflasi harga yang diatur pemerintah (administered prices) tahun 2016. Dan terakhir atau keenam, memperkuat bauran kebijakan BI untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya pencapaian target inflasi 2016.
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%