Dream - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati enam langkah strategis untuk menjaga inflasi 2016, agar berada dalam kisaran 4 persen plus minus 1 persen.
Langkah strategis yang disepakati dalam rapat koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian pekan lalu ini diyakini akan menentukan upaya untuk membawa inflasi dalam tren yang menurun ke depan, sesuai target yang ditetapkan.
Seperti dikutip dari laman situs Kementerian Keuangan, Selasa, 29 Desember 2015, keenam langkah yang disepakati tersebut yaitu pertama, mengimplementasikan arah (roadmap) pengendalian Inflasi sebagai acuan program Tim Pengendali Inflasi (TPI) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Kedua, mengaktifkan sekretariat pengendalian inflasi yang berkedudukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, untuk mempermudah koordinasi pusat dan daerah yang memerlukan dukungan dari pemerintah pusat.
Ketiga, melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan penegak hukum untuk mengatasi permasalahan struktur pasar komoditas pangan.
Keempat, menyelenggarakan rapat koordinasi nasional VII TPID tahun 2016 pada Bulan Agustus 2016, setelah penetapan kepala daerah baru. Hal ini dilakukan untuk memperoleh komitmen dari kepala daerah dalam upaya stabilisasi harga.
Kelima, melakukan upaya ekstra dalam pengendalian inflasi komoditas pangan, sebagai antisipasi tantangan inflasi harga yang diatur pemerintah (administered prices) tahun 2016. Dan terakhir atau keenam, memperkuat bauran kebijakan BI untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya pencapaian target inflasi 2016.
Advertisement
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu