Dream - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tax amnesty direncanakan akan keluar hari ini, Jumat 15 Juli 2016. Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan, Bambang P. S. Brodjonegoro.
" PMK siap besok," kata Bambang usai acara halal bihalal dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis malam 14 Juli 2016.
Pernyataan ini dibenarkan oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo. Dia mengatakan aturan turunan dari Undang-Undang Tax Amnesty ini akan siap rilis dirilis hari ini, terlebih Bambang telah bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas dana repatriasi.
" Mungkin besok. Tadi Pak Bambang, kan, sudah bertemu dengan Bu Nurhaida (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida) membahas tahap akhir," kata dia di tempat yang sama.
Sekadar informasi, Kementerian Keuangan berencana akan merilis tiga aturan turunan tentang tax amnesty dan aturan ini memuat petunjuk teknis tax amnesty. Ketiganya adalah aturan tentang prosedur, mekanisme, dan instrumen tax amnesty.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur