Dream - Kementerian Komunikasi dan Informatika dikabarkan siap memblokir aplikasi Pokemon Go. Pihak kementerian ini membantah kabar tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memandang tak ada pelanggaran yang dilakukan oleh aplikasi besutan Pokemon Company bersama dengan Nintendo dan Niantic itu.
" Nggak ada, nggak pernah ada (kami ingin blokir). Tidak ada hal yang dilanggar (Pokemon Go)," kata Kepala Pusat Humas dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu, kepada Dream lewat sambungan telepon, di Jakarta, Jumat 15 Juli 2016.
Ismail mengatakan pihaknya justru mengapresiasi permainan berbasis GPS ini. " (Pokemon Go) justru harus diapresiasi antara perpaduan teknologi dan kreativitas," kata dia.
Selain itu, Ismail mengatakan Pokemon Go juga telah memperingatkan penggunanya untuk memperhatikan lingkungan sekitar ketika menggunakan aplikasi ini.
Dia juga menganggap imbauan polisi agar masyarakat berhati-berhati saat memainkan Pokemon Go adalah wajar.
" Pemain harus cerdaslah," kata dia.
Sebelumnya, gencar diberitakan jika Kominfo bakal memblokir permainan yang tengah digandrungi masyarakat itu. Langkah itu diambil jika keberadaan Pokemon Go dianggap membahayakan para penggunanya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN