© 2026 Nusron Wahid (Instagram @nusronwahid)
DREAM.CO.ID - Nusron Wahid mundur dari kepengurusan Partai Golkar. Meski demikian, Menteri ATR/ BPN itu masih tercatat sebagai kader dan anggota partai Beringin tersebut.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, Nusron yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Golkar periode 2024-2029 sudah lama menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.
" Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum," kata Sarmuji, Sabtu lalu, dikutip dari Liputan6.com.
Meski demikian, Sarmuji mengaku tidak tahu persis alasan Nusron meninggalkan kursi kepengurusan DPP Golkar. " Mungkin ingin fokus ke hal lain," kata Sarmuji.
Nama Nusron sedang ramai diperbincangkan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 September 2026. Operasi itu terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.

Kedelapan tersangka itu adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi; serta Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.
Empat tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq; serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempat tersangka terakhir ini diduga orang kepercayaan Nusron.
Nusron menyatakan menghormati proses hukum tersebut. " Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," kata Nusron di Jakarta, Jumat lalu.

Dia berharap proses hukum itu menjadi momentum mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan. Sehingga, tata kelola pertanahan semakin baik, transparan, dan akuntabel.
" Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," tutur Nusron.
Dia menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK dan tidak mau menanggapi soal penyebutan namanya dalam pusaran kasus itu. Nusron meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi KPK.
" Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum," kata Nusron.
Advertisement

JK: Dalam Dunia Hari Ini, Lebih Berbahaya Kekurangan Listrik Ketimbang Kekurangan Beras

Jusuf Kalla Ajak Dekan Teknik Makassar Pelajari Industri Teknologi Langsung di China

SBY Bicara Pemerintahan di Endgame Town Hall: Saya Tak Pernah Berselingkuh dengan Konstitusi

Hari Ozon Sedunia, Ketahui Fakta Penting Lapisan Pelindung Bumi


5 Kebiasaan Malam yang Disarankan Pakar agar Bisa Hidup Lebih Panjang

Social Contagion: Mengapa Tren Memakai Parfum Bisa Ikut Menyebar di Kalangan Anak SD?

Jusuf Kalla Ajak Dekan Teknik Makassar Pelajari Industri Teknologi Langsung di China


Cara Mengurangi Kebiasaan Ngiler Saat Tidur: 6 Langkah yang Bisa Dicoba

9 Kebiasaan dalam Hubungan yang Sering Dikira Toxic, Padahal Bisa Berdampak Positif
