Menerka Alasan Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar di Tengah Kasus Suap HGB

Reporter : Eko
Senin, 21 September 2026 08:53
Menerka Alasan Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar di Tengah Kasus Suap HGB
Nama Nusron Wahid disebut-sebut dalam pusaran kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk. Empat orang dekatnya kena OTT KPK.

DREAM.CO.ID - Nusron Wahid mundur dari kepengurusan Partai Golkar. Meski demikian, Menteri ATR/ BPN itu masih tercatat sebagai kader dan anggota partai Beringin tersebut.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, Nusron yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Golkar periode 2024-2029 sudah lama menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.

" Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum," kata Sarmuji, Sabtu lalu, dikutip dari Liputan6.com.

Meski demikian, Sarmuji mengaku tidak tahu persis alasan Nusron meninggalkan kursi kepengurusan DPP Golkar. " Mungkin ingin fokus ke hal lain," kata Sarmuji.

Nama Nusron sedang ramai diperbincangkan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 September 2026. Operasi itu terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.

Nusron Wahid (Instagram @nusronwahid)

Kedelapan tersangka itu adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi; serta Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Empat tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq; serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempat tersangka terakhir ini diduga orang kepercayaan Nusron.

Nusron menyatakan menghormati proses hukum tersebut. " Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," kata Nusron di Jakarta, Jumat lalu.

Nusron Wahid (Instagram @nusronwahid)

Dia berharap proses hukum itu menjadi momentum mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan. Sehingga, tata kelola pertanahan semakin baik, transparan, dan akuntabel.

" Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," tutur Nusron.

Dia menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK dan tidak mau menanggapi soal penyebutan namanya dalam pusaran kasus itu. Nusron meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi KPK.

" Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum," kata Nusron.

Beri Komentar