Petugas SPBU Pertamina (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Dream - Pemerintah memutuskan menunda pemberlakukan pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) yang sempat dikecam publik. Dengan keputusan ini, harga Bahan Bakar Minya (BBM) bersubsidi pada hari ini, (5 Januari 2016) turun lebih besar.
Terhitung tengah malam tadi, harga BBM jenis solar turun menjadi Rp 6.950 dari semula direncanakan Rp 7.150 per liter. Sementara harga solar ditetapkan Rp 5.650 per liter dari rencana Rp 5.950 per liter.
Kedua harga baru BBM ini berlaku untuk daerah di luar Jawa Madura dan Bali (Jamali).
Sebelumnya pemerintah menetapkan harga BBM yang baru dikenakan pungutan DKE sebesar Rp 200 per liter untuk premium dan Rp 300 per liter untuk solar.
Meski menunda pemberlakukan pungutan dana ini, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pemerintah akan menyiapkan segala sesuatu, termasuk aturan-aturannya, untuk kebijakan pengutan tersebut.
“ Jadi dengan begitu dalam sidang-sidang berikutnya, dimana kita berkesempatan untuk melakukan usulan APBNP (APBN Perubahan), maka ini akan dibahas,” kata Sudirman kepada mengutip laman Setkab, Selasa, 5 Januari 2016.
Pemerintah, lanjut Menteri ESDM, menyampaikan pelaksanaan penarikan Dana Ketahanan Energi akan menunggu bersamaan dengan proses penyusunan APBNP. Dengan begitu menghindari berbagai kontroversi yang sudah muncul.
“ Konsekuensi dengan keputusan itu maka harga bahan bakar minyak (BBM) akan dikenakan harga baru yang tidak lagi ditambahi dengan penghimpunan dana pengembangan energi tadi,” tegas Sudirman.
Berikut adalah harga baru BBM per tanggal 5 Januari 2016:

Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
