290 Juta Anak Gadis di Asia Selatan Terpaksa Menikah Dini

Reporter : Okti Nur Alifia
Selasa, 25 April 2023 10:01
290 Juta Anak Gadis di Asia Selatan Terpaksa Menikah Dini
Hal ini dilatarbelakangi karena meningkatnya tekanan keuangan dan penutupan sekolah saat Covid-19, sehingga memaksa keluarga untuk menikahkan anak perempuan mereka.

Dream - Pandemi Covid-19 tak hanya membuat jutaan orang meninggal dunia oleh virus yang sampai saat ini belum ada obatnya tersebut. Sejumlah anak perempuan di beberapa negara juga harus merasakan pendeknya usia kanak-kanak mereka karena dipaksa menikah oleh keadaan.

Laporan terbaru yang dirilis Organisasi PBB yang menaungi anak-anak (UNICEF) menemukan negara di Asia Selatan menjadi kawasan dengan jumlah pengantin anak terbanyak di dunia. 

Pernikahan dini itu semakin meningkat seiring tekanan keuangan dan penutupan sekolah saat Covid-19. Kedua kondisi ini memaksa keluarga untuk menikahkan anak perempuan mereka.

Dilaporkan sebanyak 290 juta anak di wilayah Asia Selatan, atau 45 persen dari total global telah menikah di usia dini, ungkap laporan UNICEF yang menyerukan lebih banyak upaya untuk mengakhiri praktik tersebut

“ Fakta bahwa Asia Selatan memiliki beban pernikahan anak tertinggi di dunia bukanlah hal yang tragis,” kata Direktur Regional UNICEF untuk Asia Selatan, Noala Skinner, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Al Jazeera, Kamis, 20 April 2023.

1 dari 2 halaman

“ Perkawinan anak membuat anak perempuan tidak bisa belajar, membahayakan kesehatan dan kesejahteraan mereka, dan membahayakan masa depan mereka. Setiap gadis yang menikah saat masih kanak-kanak adalah satu gadis terlalu banyak,” lanjutnya.

Sebuah studi baru oleh agensi yang juga menyertakan wawancara dan diskusi di 16 lokasi di Bangladesh, India, dan Nepal menemukan bahwa banyak orang tua melihat pernikahan sebagai pilihan terbaik bagi anak perempuan yang memiliki pilihan terbatas untuk belajar selama lock down Covid-19.

Usia legal untuk menikah bagi perempuan adalah 20 tahun di Nepal, 18 tahun di India, Sri Lanka dan Bangladesh, dan 16 tahun di Afghanistan. Di Pakistan adalah 16 tahun kecuali provinsi Sindh, di mana usia minimum adalah 18 tahun.

2 dari 2 halaman

Studi PBB juga menemukan bahwa keluarga didorong oleh tekanan keuangan selama pandemi untuk menikahkan anak perempuan mereka di usia muda untuk mengurangi biaya di rumah.

Badan tersebut mengatakan solusi potensial yang diidentifikasi dalam diskusi seperti memberlakukan langkah-langkah perlindungan sosial untuk mengatasi kemiskinan, melindungi hak setiap anak atas pendidikan.

Serta memastikan kerangka kerja yang memadai untuk menegakkan hukum dan melakukan lebih banyak upaya untuk mengatasi norma sosial.

“ Kita harus berbuat lebih banyak dan memperkuat kemitraan untuk memberdayakan anak perempuan melalui pendidikan, termasuk pendidikan seksualitas yang komprehensif, dan membekali mereka dengan keterampilan, sambil mendukung komunitas untuk bersama-sama mengakhiri praktik yang mengakar ini,” kata Direktur Regional Asia-Pasifik dari Dana Kependudukan PBB, Björn Andersson.

Beri Komentar