Horor! Napi Di AS Tewas Dimakan Kutu Kasur Hidup-hidup Di Penjara (Shutterstock)
Dream - Seorang narapidana di Amerika Serikat (AS) dilaporkan tewas diduga dimakan hidup-hidup oleh serangga dan kutu busuk di dalam penjara.
Pria bernama Lashawn Thompson itu tewas di penjara Fulton County, Atlanta, Georgia, pada 13 September 2022.
Setelah dilakukan penyelidikan, Thompson diketahui tewas dimakan kutu busuk di kasurnya. Sebelumnya pria itu ditangkap atas tuduhan pelanggaran ringan.
Thompson ditempatkan di unit psikiatri penjara setelah petugas memutuskan bahwa ia memiliki masalah kesehatan mental.
Menurut Straits Times, berdasarkan laporan pemeriksaaan di Fulton Country, Thompson ditemukan tidak sadarkan diri di sel penjaranya.
Polisi dan tenaga medis segera memberi pertolongan. Namun, hal itu tidak membuahkan hasil. Ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Koroner menulis bahwa tidak ada tanda-tanda trauma yang ditemukan di tubuh Thompson.
Tetapi ada infeksi serangga kecil yang sangat parah. Serta infeksi “ kutu busuk” di sel narapidana.
Laporan lain juga menyebutkan bahwa pria itu memiliki tanda-tanda luka di tubuhnya akibat sering mengerok kulit.
Pengacara dan keluarga menunjukkan foto Thompson yang mengerikan dan dipenuhi banyak serangga.
Ternyata petugas medis sempat melihat kondisi pria tersebut yang lemah namun tidak melakukan tindakan.
“ Mereka benar-benar menyaksikan penurunan kesehatannya sampai dia meninggal,” kata Harper selaku pengacaranya.
Ia menambahkan, salah satu petugas menolak untuk melakukan CPR. Sel penjaranya juga tidak layak untuk dihuni.
“ Ketika tubuhnya ditemukan, salah satu petugas menolak melakukan CPR (resusitasi kardiopulmoner) karena dalam kata-katanya dia panik. Sel penjara yang dihuni Tn.Thompson tidak cocok untuk orang yang sakit. Dia tidak pantas menerima ini,” katanya.
Kantor Sheriff Fulton kemudian mengeluarkan pernyataan untuk segera melakukan penyelidikan.
Serta berjanji akan menganggarkan dana senilai Rp7 miliar untuk membasmi hama tersebut.
Sedangkan pihak keluarga menuntut agar penjara tersebut ditutup dan diganti dengan fasilitas baru. Mereka akan mengajukan gugatan terhadap sel itu. (x)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah