Bikin Sertifikat Halal Kini Bisa Lewat Shopee, Begini Caranya

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 4 April 2024 06:47
Bikin Sertifikat Halal Kini Bisa Lewat Shopee, Begini Caranya
Shopee akan memberikan kemudahan kepada mitra UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.

1 dari 11 halaman

Bikin Sertifikat Halal Kini Bisa Lewat Shopee, Begini Caranya

Bikin Sertifikat Halal Kini Bisa Lewat Shopee, Begini Caranya © logo halal 2024 maverick

2 dari 11 halaman

© Bikin Sertifikat Halal Kini Bisa Lewat Shopee Liputan6.com

Dream - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Shopee Indonesia untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

3 dari 11 halaman

© Pedagang Kaki Lima 2024 maverick

Pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia memang wajib memiliki sertifikat halal mulai 17 Oktober 2024.

4 dari 11 halaman

Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan MoU pada Rabu, 3 April 2024.


Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja, menjelaskan, kerja sama dijalin untuk mendukung program pemerintah. Dalam hal ini, Shopee akan memberikan kemudahan kepada mitra UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.

5 dari 11 halaman

"Ini menjadi salah satu cara dimana bisa membantu program tentunya mendukung pemerintah dalah gerakan halal. Kami harap fasilitas ini akan membantu UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal,"

kata Handhika.

6 dari 11 halaman

Cara Daftar Sertifikat

Bagi para UMKM yang ingin mendaftar sertifikasi halal bisa melalui seller center dari Shopee.

Fitur ini sudah mulai beroperasi pada Rabu 3 April 2024. Sehingga para penjual bisa segera mendaftar sertifikasi halal tersebut.

7 dari 11 halaman

"Kami harap dengan fasilitas Shopee akan membantu memudahkan UMKM mendapat sertifikasi halal. Kami harap ini juga bisa membantu mereka untuk memastikan bahwa produknya lebih terpercaya dan terjamin khususnya di bulan ramadan ini,"

harap dia.

8 dari 11 halaman

© Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham 2024 maverick

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham pun menyampaikan kerjasama ini akan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal dengan mudah.

9 dari 11 halaman

"Ini tentu menambah deretan sejumlah perusahaan yang memiliki komitmen besar terhadap produk-produk halal dan memperkuat dan perluas ekosistem industri halal. Dan tentunya paling fundamental adalah pelaku UMKM punya kontribusi sangat signifikan dalam pere

jelas Aqil.

10 dari 11 halaman

© Info untuk UMKM: Urus Sertifikat Halal Kini Bisa di Platform Shopee 2024 maverick

Aqil menjelaskan mandatory halal sebenarnya hanya menyasar dua kelompok, yakni konsumen dan produsen. Menurutnya konsumen memiliki hak perlindungan supaya merasa aman dalam mengkonsumsi produk yang sudah dipastikan halalnya.

11 dari 11 halaman

" Jadi konsumen merasa tenang itu adalah bagian juga implementasi UUD perlindungan konsumen," imbuh Aqil.

Kedua, produsen, Aqil menilai halal bukan hanya semata-mata mengenai agama. Tetapi bagi pelaku usaha halal berkembang menjadi sebuah nilai dan budaya yang menjadi wajib saat mereka mengembangkan usaha di sektor produk olahan.

" Sehingga ini penting, jadi halal itu bisa meningkatkan nilai tambah bagi produknya," jelas Aqil.

Beri Komentar