Dream - Sebagai umat Islam, tentu wajib memperhatikan kehalalan setiap makanan maupun minuman yang dikonsumsi. Bukan hanya dari bahan makanan, namun juga dari tempat dan alat-alat untuk memasaknya, semua harus halal.
Semua produsen wajib memenuhi standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Itu pula yang dilakukan oleh restoran McDonald’s Indonesia.
Jaringan gerai resto di bawah naungan PT Rekso Nasional Food itu baru saja menerima sertifikat halal yang berlaku sepanjang masa dari BPJPH Kementerian Agama.
Sertifikat tersebut berlaku selama tidak ada perubahan proses produksi dan komposisi produknya.
McDonald’s Indonesia merupakan jaringan restoran cepat saji pertama yang mendapatkan sertifikat halal tersebut.
kata Direktur Supply Chain & QA PT Rekso Nasional Food Ronni Rombe saat penyerahan sertifikat halal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 14 Februari 2024.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keseluruhan proses penyediaan menu ke konsumen telah sesuai dengan standar halal dan prinsip halalan thayyiban, yakni halal dan baik.
Secara harfiah, halal arti asalnya adalah lepas atau tidak terikat sedang thayyib berarti 6 baik, bagus (al-hasan), sehat (al-mu’afa), dan lezat (al-ladzidz). Setiap yang baik dan sehat itu pasti halal, tetapi belum tentu semua dan setiap yang halal itu baik.
Tak hanya itu, McDonald’s Indonesia juga berkomitmen untuk terus menjaga kehalalanya yang sudah dijaga selama 30 tahun.
“Komitmen ini telah dilakukan sejak 30 tahun lalu, McDonald’s Indonesia merupakan restoran cepat saji pertama yang mendapatkan sertifikat halal MUI di tahun 1994. Secara konsisten,” ungkap Ronni.
McDonald’s Indonesia menerapkan standar prosedur yang baku dan ketat di seluruh gerainya yang ada di Indonesia. Prosedur ini terdiri dari 4 hal yang menjadi pilar dalam menjaga kehalalan di McDonald’s Indonesia.
“Ada 4 hal yang kami lihat dan selalu kami yakini menjadi pilar kami untuk menjaga konsistensi halal di semua restoran kami,” ungkap Ronni
Pertama, bidang sumber daya manusia, McDonald’s Indonesia memilih perwakilan untuk melakukan training langsung di lembaga pelatihan halal Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC).
Perwakilan McDonald’s Indonesia ini selanjutnya harus mengikuti pelatihan dan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan sertifikat kompetensi.
Kemudian untuk menjaga kehalalan menunya, McDonald’s Indonesia hanya bekerja sama dengan pemasok (supplier) yang telah memenuhi standar halal BPJPH, termasuk untuk menu ayam.
Selain itu, McDonald’s Indonesia juga bekerja sama dengan pemasok daging dari Australia yang telah mendapatkan persetujuan BPJPH dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Lalu, faktor kontaminan kru dari McDonald’s Indonesia selalu aktif mengingatkan konsumen agar tidak membawa makanan dan minuman dari luar yang dapat mengkontaminasi produk lainnya.
Terakhir, sistem audit McDonald’s Indonesia yang terus bekerjasama menjaga kehalalan dari setiap produk dan gerainya di seluruh Indonesia.
“Ini sesuai dengan prinsip Halalan Thayyiban. Keseluruhan proses ini diawasi secara ketat. Kami juga melakukan audit internal untuk sistem halal setiap tahunnya,” jelas Ronni.
Laporan: Khaira Amaliya