Insiden Ambruknya Crane Di Mekah Membuat Bin Ladin Group Tertimpa Kesulitan.
Dream - Bin Ladin Group meminta perpanjangan pelunasan waktu utang syariah sebesar 817 riyal atau US$217,8 juta (Rp2,84 triliun) yang telah jatuh tempo pada minggu lalu. Perusahaan ini memang menggunakan utang triliunan rupiah untuk proyek Masjidil Haram.
Dilansir dari situs Trade Arabia, Selasa 19 Juli 2016, utang Bin Ladin sebenarnya jatuh tempo pada 15 Juli 2016. Raksasa konstuksi itu meminta penangguhan pembayaran dan beralasan pihak kerajaan belum membayar biaya konstruksi Masjidil Haram.
Sekadar informasi, Bin Ladin saat ini dirundung masalah. Selain pemerintah Arab Saudi memperketat anggaran belanja, perusahaan ini harus menerima sanksi akibat insiden jatuhnya crane yang menewaskan ratusan orang.
Ketika ditanya tentang kabar ini, Bin Ladin enggan berkomentar. Begitu pula dengan Islamic Development Bank, bank yang memberikan pinjaman syariah kepada Bin Ladin, juga ogah memberikan pendapat.
Meskipun demikian, menurut seorang sumber, perusahaan ini tetap melanjutkan proyeknya meskipun pembayaran pemerintah tertunda dan perusahaan mereka tengah diinvestigasi atas Tragedi Mekah itu.
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Bukan Hanya Terkenal, Ellips Buktikan Diri Paling Dicintai Konsumen Lewat Penghargaan YouGov
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Fakta-Fakta di Balik Meninggalnya Nandi Juliawan, Pemeran Encuy Preman Pensiun