BNI Syariah Bidik Penjualan Sukuk Ritel SR-009 Sebesar Rp100 M

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 17 Februari 2017 14:15
BNI Syariah Bidik Penjualan Sukuk Ritel SR-009 Sebesar Rp100 M
Bank syariah ini mengincar konsumen ini sebagai pasarnya.

Dream - PT BNI Syariah menjadi sub agen pemasaran PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) untuk sukuk ritel SR-009. BNI Syariah mengincar penjualan sukuk ritel tersebut sebesar Rp100 miliar untuk instrumen keuangan syariah ini.

" Minimum nominal pemesanan SR-009 per nasabah sebagaimana ketentuan umum adalah Rp5 juta (dan kelipatannya) dan maksimal Rp5 miliar," kata Corporate Secretary BNI Syariah, Endang Rosawati, ketika dihubungi Dream di Jakarta, Jumat 17 Februari 2017.

Endang mengatakan anak usaha BNI ini mengincar nasabah prioritas sebagai konsumen sukuk ritel SR-009. Walaupun begitu, BNI Syariah juga menerima pesanan dari konsumen lainnya di kantor cabang.
 
Untuk pemasaran, BNI Syariah memusatkan penjualan sukuk ritel SR-009 di 10 cabang beserta kantor cabang pembantunya, seperti di Jakarta, Bumi Serpong Damai Tangerang, Semarang, Bandung, Ygyakarta, Medan, dan Surabaya.

" Ini (dilakukan) untuk memfokuskan pemasaran kami pada area-area yang berpotensi tinggi," kata dia.

Endang mengatakan sukuk ritel ini cukup menarik bagi masyarakat atau pasar ritel. Nilai nominal yang ditawarkan per orang relatif kecil, yaitu Rp5 juta dan tenornya selama 3 tahun. Di samping itu, sukuk ritel ini berakad ijarah sehingga perkiraan kupon yang ditawarkan sekitar 7,55-7,75 persen per tahun. Pembayaran kuponnya dilakukan setiap bulan.

" SR-009 juga memiliki tingkat risiko yang rendah karena penerbitnya adalah pemerintah," kata dia.

Endang mengatakan sukuk ini bisa dijual sewaktu-waktu ketika nasabah memerlukan dana tunai. Harga penjualannya sesuai dengan harga pasar.

" Untuk nasabah yang nantinya akan menjual sukuknya sebelum jatuh tempo, dapat dibantu melalui outlet BNI Syariah dan outlet BNI," kata dia.(Sah)
 

Beri Komentar