Buruh yang Masuk Saat Pilkada Berhak Dapat Uang Lembur

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 8 Desember 2020 13:13
Buruh yang Masuk Saat Pilkada Berhak Dapat Uang Lembur
Besok telah ditetapkan sebagai hari libur nasional karena ada Pilkada.

Dream – Besok, Rabu 9 Desember 2020, Indonesia bakal menggelar Pilkada serentak. Pemerintah menyebut buruh/karyawan yang bekerja besok berhak atas uang lembur dan hak-hak lainnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/14/HK.04/XII/2020 tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, tertanggal 7 Desember 2020.

Surat Edaran itu berbunyi bagi pekerja/buruh yang daerahnya melaksanakan Pilkada dan harus bekerja pada hari pemungutan suara, maka pengusaha mengatur waktu kerja sedemikian rupa agar pekerja/buruh dapat menggunakan hak pilihnya.

“ Begitupun dengan pekerja/buruh yang daerahnya tidak melaksanakan Pilkada dan tetap harus masuk kerja, maka pelaksanaan hak-haknya sama, yakni berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya,” kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 8 Desember 2020.

1 dari 1 halaman

Juga Berlaku bagi Yang Tidak Gelar Pilkada

Meskipun tidak semua daerah melangsungkan Pilkada, Ida menegaskan bahwa Hari Libur Nasional juga berlaku bagi daerah yang tidak melaksanakan Pilkada.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020 sebagai Hari Libur Nasional. Ketetapan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Ida mengingatkan, pekerja/buruh, pengusaha, dan seluruh stakeholder untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“ Saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Selalu patuhi protokol kesehatan secara ketat, agar kita tetap produktif dan aman dari Covid-19,” kata dia.

(Sumber: Liputan6.com/Tira Santia)

Beri Komentar