Bye Bye! Cheetos, Doritos, Lays Bulan Ini Sudah Tak Dijual di Indonesia

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 6 Agustus 2021 14:35
Bye Bye! Cheetos, Doritos, Lays Bulan Ini Sudah Tak Dijual di Indonesia
Indofood tak boleh memproduksi atau membuat makanan yang serupa dalam tiga tahun ke depan setelah mengambil alih saham Fritolay Netherlands Holding B. V di PT Indofood Fritolay Makmur

Dream - Penikmat camilan Cheetos, Doritos, dan Lays siap-siap berpisah dengan makanan kesukaan kamu ini. Mulai bulan ini, ketiga produk tersebut takkan lagi produksi paling tidak tiga tahun ke depan.

Kabar berhentinya produksi tiga camilan tersebut sebetulnya sudah muncul sejak Februari 2021 lalu. Pemicunya adalah pengambil alihan seluruh saham milik Fritolay Netherlands Holding B. V. oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kala itu dilaporkan Indofood membeli semua saham PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) yang dimiliki oleh Fritolay Netherlands Holding B. V., sebanyak 49 persen. Nilai transaksi pengambilalihan saham mencapai Rp49 miliar.

 

1 dari 2 halaman

Tak Boleh Bikin Makanan Snack Serupa Selama 3 Tahun

Dengan penghentian ini, IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo setelah menyelesaikan semua proses persiapan penghentian produksi dan penjualan dengan merek milik PepsiCo.

Jika dihitung sejak transaksi pembelian saham, yaitu Februari, perjanjian lisensi dengan PepsiCo akan berakhir pada Agustus 2021. IFL adalah afiliasi PepsiCo Inc.

" Fritolay, PepsiCo, dan afiliasi lainnya tak boleh memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan, atau mendistribusikan produk makanan ringan apa pun di Indonesia yang bersaing dengan produk IFL selama tiga tahun sejak berakhirnya masa transisi," kata Corporate Secretary Indofood CBP Sukses Makmur, Gideon A. Putro, di Jakarta.

 

2 dari 2 halaman

Gideon mengatakan transaksi itu bukan merupakan transaksi material yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

" Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi afiliasi yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan," kata dia.

Sekadar informasi, di Indonesia, ada beberapa produk PepsiCo yang dijual, seperti Lays, Cheetos, dan Doritos. Dengan transaksi itu, pemasaran produk-produk itu akan dihentikan sementara.

Beri Komentar