Ilustrasi Cara Menghitung Zakat Maal. (Foto: Freepik.com)
Dream – Cara menghitung zakat maal bagi umat Islam sangatlah penting untuk dipelajari. Jika seorang muslim memiliki harta yang sudah mencapai nishab dan haul, maka wajib hukumnya mengeluarkan zakat maal.
Zakat adalah rukun Islam ke tiga dan wajib dilakukan seperti halnya sholat dan puasa. Selain itu zakat juga menjadi kegiatan amal sosial untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Dengan demikian menunaikan zakat berarti juga turut meringankan beban orang miskin.
Dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 103 Allah SWT berfirman:
“ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”
Zakat dibagi menjadi dua yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Dalam artikel kali ini, tim Dream akan lebih fokus membahas zakat maal. Zakat maal adalah bagian dari zakat yang wajib diberikan karena kepemilikan harta yang sudah memenuhi syarat-syaratnya.
Demi memudahkan pengeluarannya, Islam mengajarkan cara menghitung zakat maal. Ini dia cara menghitung zakat maal yang benar seperti tuntunan ulama.
Cara menghitung zakat maal penting untuk dipahami bersama. Namun sebelum itu, kamu juga perlu mengetahui definisinya. Kitab Fathul Mu’in menjelaskan pengertian zakat maal (harta benda) adalah zakat yang dikeluarkan dari harta benda tertentu misalanya emas, perak, binatang, tumbuhan (biji-bijian), dan harta perniagaan.
Maal atau harta adalah segala sesuatu yang diinginkan oleh manusia untuk dimiliki, dimanfaatkan, atau disimpan. Harta juga bisa diartikan sebagai sesuatu yang dapat dimiliki (dikuasai), dan dapat digunakan atau dimanfaatkan. Dengan demikian segala sesuatu bisa disebut sebagai maal (harta) jika memenuhi 2 syarat, yaitu:
Pada dasarnya zakat maal terdiri dari berbagai macam jenis zakat yang masing-masing memiliki ketentuan berbeda-beda. Macam-macam zakat maal antara lain: zakat emas, zakat perak dan sejenisnya, zakat pertanian dan perkebunan, zakat perniagaan, zakat peternakan, zakat pertambangan, dan zakat penghasilan.
Zakat maal yang ditunaikan di Indonesia identik dengan zakat harta kekayaan berupa tabungan, uang, perdagangan atau pun emas dan perak.
Cara menghitung zakat maal memang wajib diketahui bagi setiap umat muslim. Sebab jika sudah memiliki harta yang cukup nishab dan haulnya, maka wajib baginya untuk menunaikan zakat. Haul adalah batasan waktu satu tahun hijriyah atau 12 (dua belas) bulan qomariyah sebagai tanda wajib mengeluarkan zakat. Sementara nishab adalah harta yang sudah mencapai ketetapan syara'.
Adapun syarat yang membuat kepemilikan harta seseorang wajib dizakati, yaitu:
Cara menghitung zakat maal adalah dengan dilihat nishabnya. Nishab setiap jenis harta berbeda-beda. Misalnya, zakat emas, perak, uang dan perdagangan, nishabnya adalah senilai dengan 85gram emas. Emas yang menjadi standar adalah emas murni. Sementara itu nilai zakat maal yang dikeluarkan adalah 2,5 persen sebagai kadar zakat maal.
Cara menghitung zakat maal tersebut adalah sebagai berikut:
Misalnya kamu memiliki emas 87gram yang disimpan selama 1 tahun penuh, maka wajib mengeluarkan zakat dari harta yang disimpan. Begini penghitungannya:
2,5% x 87 gram = 2,175gram atau uang seharga emas tersebut.
Contoh lain:
Si Fulan selama satu tahun penuh menyimpan harta (emas/perak/uang) senilai Rp100.000.000,-.
Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat maal senilai Rp52.870.000,-.
Sehingga Si Fulan sudah wajib zakat.
Zakat maal yang perlu ditunaikan oleh Si Fulan adalah sebesar 2,5% x Rp100.000.000,- = Rp2.500.000,-.
Akan tetapi, jenis-jenis zakat maal tidak hanya emas, namun juga ada zakat profesi, zakat perniagaan, zakat peternakan, zakat saham, dan zakat perusahaan.
Perlu diketahui sebelumnya, zakat profesi merupakan zakat yang dikenakan pada setiap pekerja profesional tertentu, baik yang dilakukan sendirian maupun bersama dengan orang/lembaga lain, yang mendatangkan penghasilan (uang) halal yang memenuhi nishab (batas minimum untuk wajib zakat). Contohnya adalah pejabat, pegawai negeri atau swasta, dokter, konsultan, advokat, sejenisnya.
Cara menghitung zakat profesi atau penghasilan ditunaikan jika sudah cukup nishab setara dengan 85gram emas. Kemudian kadar zakat sebesar 2,5%. Zakat itu ditunaikan pada saat penghasilan diterima, dengan ketentuan harga emas terbaru.
Contoh:
Jika harga emas per 15 Desember 2021 Rp900.000,- maka nishab zakat profesi adalah Rp76.500.000.- per tahun atau Rp6.375.000.-, per bulan.
Dengan demikian jika seorang muslim memiliki penghasilan per bulan lebih dari Rp6.375.000.-, maka ia sudah wajib menunaikan zakat maal.
Zakat perniagaan merupakan zakat yang dikeluarkan dari harta perdagangan, sedangkan harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Maka dalam harta niaga harus ada 2 motivasi yaitu, motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan motivasi mendapatkan keuntungan.
Batas nishab zakat perniagaan yaitu 653 kg gabah / 524 kg beras (makanan pokok)
Kadar zakat maal: 2,5% (dianalogikan kepada zakat emas dan perak yaitu sebesar 2,5 persen atas dasar kaidah Qias Asysyabah).
Cara menghitung zakat maa:
Nishab zakat maal: 85gram emas
Kadar zakat maal: 2,5%
Rumus cara menghitung zakat perniagaan adalah:
2,5% x (aset lancar utang jangka pendek)
Misal:
Seorang pedagang A memiliki aset senilai Rp200.000.000,- dengan utang jangka pendek senilai Rp50.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga pedagang tersebut sudah wajib zakat atas dagangnya.
Zakat perdagangan yang perlu ia tunaikan sebesar:
2,5% x (Rp200.000.000 - Rp50.000.000) = Rp3.750.000
Cara menghitung zakat ternak harus diketahui ketentuannya terlebih dahulu, yaitu:
Hasil keuntungan saham juga wajib dikeluarkan zakatnya sesuai kesepakatan para ulama pada Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404). Harta perdagangan yang dikenakan zakat dihitung dari asset lancar usaha dikurangi utang yang berjangka pendek (utang yang jatuh tempo hanya satu tahun). Jika selisih dari aset lancar dan utang tersebut sudah mencapai nishab, maka wajib dibayarkan zakatnya.
Nishab zakat profesi: 653 kg gabah / 524 kg beras (makanan pokok) Kadar zakat maal: 2,5% (dianalogikan kepada zakat emas dan perak yaitu sebesar 2,5 %, atas dasar kaidah Qias Asysyabah)
Cara menghitung zakat maal:
Nishab: 85 gram emas
Kadar: 2,5%
Cara menghitung zakat maal: 2,5% x Jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun
Cara menghitung zakat saham (dalam satuan lot):
Nominal zakat: (harga pasar/lembar x 100 lembar)
Contoh:
Si Fulan selama 1 tahun penuh memiliki total asset account senilai Rp100.000.000,-.
Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga Si Fulan sudah wajib zakat.
Zakat maal yang perlu Si Fulan tunaikan sebesar 2,5% x Rp100.000.000,- = Rp2.500.000,-
Perlu dipahami juga, hasil pertanian wajib ditunaikan zakatnya jika hasil panen sudah mencapai nishab sebesar 652,8 kg gabah atau 520 kg makanan pokok.
Zakat pertanian ditunaikan jika sudah memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Cara menghitung zakat maal pertanian:
Ada dua rumus, yaitu:
Zakat Pertanian = Hasil panen x 5%
Zakat Pertanian = Hasil panen X 10%
Sumber: zakat.or.id, berbagai sumber.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik