(Foto Ilustrasi: Shutterstock)
Dream – Sahabat Dream, apakah kamu masih memiliki empat uang “ jadul” ini? Uang-uang itu adalah pecahan Rp10 ribu bergambar Cut Nyak Dhien dan Rp20 ribu Ki Hadjar Dewantara.
Ada juga Rp50 ribu bergambar W. R. Soepratman dan Rp100 ribu Soekarno-Hatta yang uangnya terbuat dari kertas polymer.
Jika kamu masih memilikinya, sebaiknya segera menuju ke kantor Bank Indonesia (BI). Batas akhir penukaran empat uang kertas lawas itu ditetapkan besok, Senin 31 Desember 2018.
Dikutip dari bi.go.id, Minggu 30 Desember 2018, Bank Indonesia (BI) akan menarik keempat uang ini, paling lambat 31 Desember 2018. Dengan kata lain, per 1 Januari 2019, uang ini tidak akan berlaku kembali dan tak bisa digunakan untuk bertransaksi.
Meski hari ini libur, BI memutuskan untuk tetap membuka kegiatan layanan kas beroperasi khusus untuk penukaran uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sesuai PBI No.10/33/PBI/2008. Layanan ini sudah mulai berjalan sejak kemarin, 29 Desember 2018 hingga hari ini (30 Desember 2018).
Jika tak segera menukarkan uang-uang lama itu, kamu takkan bisa menggunakannya untuk berbelanja. Yang ada, hanya jadi pajangan.
Sekadar informasi, BI secara rutin mencabut dan menarik rupiah. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan antara lain, masa edar uang dan ada uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.
Dream – Bank Indonesia (BI) menyatakan empat pecahan uang kertas rupiah lama sudah tidak lagi berlaku dan ditarik dari peredaran.
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.10/33/PBI/2008 empat pecahan tersebut yaitu Rp10 ribu tahun emisi (TE) 1998 bergambar Cut Nyak Dhien, Rp20 ribu Ki Hadjar Dewantara, Rp50 ribu W. R. Supratman, dan Rp100 ribu Soekarno-Hatta berbahan polimer.
Jika masih ada masyarakat yang ingin menukarkan uang tersebut, BI membuka layanan penukaran sampai 31 Desember 2018. Caranya, bisa dengan mendatangi kantor pusat BI, kantor cabang BI, dan kas keliling BI.
Kantor Pusat BI
Kamu bisa menukarkan uang lama di Departemen Pengelolaan Uang, Lobby Gedung C, Kompleks BI Jakarta. Penukaran dilayani pada Senin-Jumat pukul 09.00-11.30 WIB.
Kantor Perwakilan Dalam Negeri BI
Sahabat Dream juga bisa menukarkan pecahan lama di kantor perwakilan BI. Penukarannya dilayani pukul 09.00-11.30 waktu setempat.
Kas Keliling BI
Kamu juga bisa menukarkannya di kas keliling BI. Informasi mengenai lokasi dan jam pelayanan Kas Keliling BI, dapat dikonfirmasikan kepada Departemen Pengelolaan Uang di nomor telepon 021-2981 8722, 2981 7297 atau Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPw-DN) BI pada hari dan jam kerja.
(Beq)
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Bahas Asam Urat dan Pola Hidup Sehat, Obrolan Raditya Dika dan dr. Adrian Jadi Sorotan