Daftar Masalah BUMN Indofarma Rugikan Negara Ratusan Miliar, Terjerat Pinjol hingga Jual Beli Fiktif

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 7 Juni 2024 12:46
Daftar Masalah BUMN Indofarma Rugikan Negara Ratusan Miliar, Terjerat Pinjol hingga Jual Beli Fiktif
BPK menemukan PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaan PT Indofarma Global Medika (IGM) melakukan aktivitas yang berindikasi fraud.

1 dari 11 halaman

Daftar Masalah BUMN Indofarma Rugikan Negara Ratusan Miliar, Terjerat Pinjol hingga Jual Beli Fiktif

Daftar Masalah BUMN Indofarma Rugikan Negara Ratusan Miliar, Terjerat Pinjol hingga Jual Beli Fiktif © indofarma Shutterstock

2 dari 11 halaman

© indofarma Shutterstock

Dream - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaan PT Indofarma Global Medika (IGM) melakukan aktivitas yang berindikasi fraud atau kerugian.

3 dari 11 halaman

© Gedung BPK 2023 maverick

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2023, BPK mencatat indikasi kerugian sebesar Rp294,77 miliar dan berpotensi kerugian Rp164,83 miliar.

4 dari 11 halaman

Terjerat Pinjol

Melansir Liputan6.com, masalah yang dihadapi Indofarma dan IGM adalah transaksi jual beli fiktif, penempatan dan pegadaian deposito, pinjaman online (pinjol), penggunaan dana restitusi pajak untuk kepentingan di luar perusahaan, pengeluaran dana tanpa underlying transaction dan permasalahan lainnya dengan jumlah yang melebihi ketentuan.

5 dari 11 halaman

"Permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp164,83 miliar yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar, persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar, dan beban paja

demikian dikutip dari IHPS BPK Semester II 2023.

6 dari 11 halaman

© Gedung BPK 2023 maverick

BPK menjelaskan lebih lanjut soal aktivitas fraud tersebut. Dijelaskan bahwa Indofarma dan IGM melakukan transaksi jual beli fiktif pada business unit fast moving consumer goods (FMCG).

7 dari 11 halaman

© Presiden Joko Widodo atau Jokowi Mengunjungi booth BUMN PT Indofarma Tbk. (Foto: Instagram Indofarma @indofarma.id) 2023 fimela

Kemudian adanya penempatan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, menggadaikan deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain.

8 dari 11 halaman

BPK juga menemukan, perseroan melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.

Hal ini antara lain pengadaan serta penjualan teleCTG, masker, PCR, rapid test (panbio), dan isolation transportation yang mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp16,35 miliar serta potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar.

9 dari 11 halaman

© 2023 liputan6

Selain itu, melakukan pinjaman online (fintech) serta menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan di laporan keuangan dan digunakan untuk kepentingan di luar perusahaan.

10 dari 11 halaman

Masalah lainnya yakni mengeluarkan dana tanpa underlying transaction, menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan pembayaran kartu kredit/ operasional pribadi.

Kemudian melakukan windows dressing laporan keuangan perusahaan, serta membayar asuransi purnajabatan dengan jumlah melebihi ketentuan.

11 dari 11 halaman

BPK merekomendasikan kepada direksi PT Indofarma Tbk agar melaporkan ke pemegang saham atas pengadaan dan penjualan alat kesehatan teleCTG, masker, PCR, rapid test (panbio), dan isolation transportation yang mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp16,35 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar, berkoordinasi dengan pemegang saham.

“Kementerian BUMN untuk melaporkan permasalahan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan kepada aparat penegak hukum, dan mengupayakan penagihan piutang macet senilai Rp122,93 miliar,” tulis BPK.

Beri Komentar