Nasabah Klaim Rp400 Juta Raib yang Baru Disetor Semenit, Ini Fakta Temuan BRI

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Kamis, 18 Maret 2021 15:12
Nasabah Klaim Rp400 Juta Raib yang Baru Disetor Semenit, Ini Fakta Temuan BRI
Seorang nasabah di Makassar mengaku dana senilai Rp400 juta hilang.

Dream - Seorang nasabah bank bernama Sigit mengklai dana tabungannya di BRI Unit Toddopuli, Makassar, senilai Rp 400 juta telah hilang. Uang tersebut raib hanya selang satu menit setelah disetor tunai ke bank pelat merah tersebut.

Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk akhirnya membeberkan hasil temuannya terkait dana nasabah yang diklaim hilang pada tanggal 29 Agustus 2018.

" Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus 2018, di mana Pelapor (Sdr Sigit) mendatangi Kantor BRI Unit Toddopuli," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, Kamis 18 Maret 2021.

Menurut Eastika, nasabah tersebut melakukan penyetoran uang tunai senilai Rp400 juta pada pukul 14.04 waktu setempat. Namun satu menit berselang, atau pada pukul 14.05, terjadi penarikan dana tunai dengan nilai yang sama.

Penarikan uang dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan transaksi penyetoran tersebut di BRI.

Bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.

1 dari 3 halaman

Bukan Tanggung Jawab Bank

Diketahui yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang ratusan juta rupiah itu kepada seseorang bernama Ilman. Penarikan oleh orang lain itu dilakukan karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan.

Menurut BRI, tindakan penarikan uang oleh orang lain atas persetujuan dari pemilik nasabah berada di luar kewenangan dan tanggung jawab pihak bank.

Mencermati kondisi tersebut, Aestika mengimbau masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

" Kami mengimbau agar masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi dan dipantau OJK," tandasnya.

Sumber: merdeka.com

2 dari 3 halaman

Salah Transfer? Begini Cara Dapatkan Kembali Uangmu

Dream - Sahabat Dream, ada baiknya kita berhati-hati ketika hendak mentransfer uang. Salah nomor rekening, bisa berabe.

Tapi, bagaimana kalau benar-benar salah transfer dan celakanya lagi dalam jumlah yang besar? Tenang, jangan khawatir. Kamu bisa mendapatkan uangmu kembali, kok.

Dikutip dari World of Buzz, Senin 24 Februari 2020, pertama kali yang perlu kamu lakukan adalah membuat laporan polisi saat kamu tersadar. Saat melaporkannya ke pihak berwajib, kamu perlu menjelaskannya secara detail, seperti jumlah uang yang ditransfer.

Ke dua, dengan laporan polisi yang sudah berada di tangan, segera kunjungi bank cabang terdekat. Jelaskan secara rinci situasinya dan mintalah bantuan bank untuk mengembalikan uangmu.

Ke tiga, menunggu. Ya, kamu harus bersabar menunggu karena bank sedang mengontak si pemilik akun untuk menyetujui pengembalian dana. Karena kamu mentransfer dengan kemauan pribadi dan berhasil masuk ke rekening penerima, bank tak diperbolehkan untuk mentransfer kembali ke rekening tanpa izin akun penerima.

Ada dua hal yang akan terjadi: penerima setuju untuk pengembalian dana atau menolaknya. Kalau pemilik setuju, mereka diminta untuk mengunjungi cabang terdekat tempat akun mereka terdaftar dan mengisi formulir. Setelah formulir diisi dan diproses, uangmu akan dikembalikan.

3 dari 3 halaman

Kalau Penerima Menolak?

Satu-satunya pilihan yang membawanya ke pengadilan. Di Malaysia, kalau transfer di bawah 5 ribu ringgit (Rp16,38 juta), kamu diminta mengajukan prosedur klaim kecil dan tidak boleh diwakili oleh pengacara.

Karena pengacara tak terlibat dalam prosedur ini, pengadilan tidak akan seketat untuk urusan prosedur.

Tapi, lain halnya jika kamu salah transfer di atas 5 ribu ringgit. Kamu tak punya pilihan lain selain mencari pengacara yang bisa membantumu mengambil kembali uangnya.

 

Beri Komentar