Apa Saja Bisnis Yang Akan Terdampak Larangan Mudik Tahun Ini?
Dream – Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun 2021. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Ketentuan yang tertuang dalam SE yang ditandatangani Ketua Satgas, Doni Monardo, pada tanggal 7 April 2021 ini berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, dikutip dari setkab.go.id, Jumat 9 April 2021.
Pelanggaran terhadap SE ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Larangan mudik ini tak dipungkiri berdampak kepada perekonomian, termasuk dunia bisnis. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Ajib Hamdani, menyebut, kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 sangat merugikan, apalagi tidak ada kepastian jelas dari pemerintah tentang kebijakan tersebut.
“ Dari sisi ekonomi, kebijakan ini cenderung merugikan dan tidak memberikan kepastian aturan dari pemerintah,” kata dia kepada Merdeka.com pada Jumat 26 Maret 2021.
Dari sisi pengusaha, Ajib ingin kelonggaran kebijakan dari pemerintah tentang mudik Lebaran 2021. Saat ini, Lebaran menjadi momentum yang pas, terutama perputaran uang di daerah semakin deras.
“ Agar terjadi perputaran orang dan uang, mudik menjadi salah satu momentum yang bagus,” kata dia.
Lantas apa saja bisnis yang berpotensi terdampak larangan mudik?
Dikutip dari berbagai sumber, pertama adalah sektor transportasi. Sektor ini pertama kali yang merasakan dampak larangan mudik. Diketahui bahwa pemerintah melarang masyarakat untuk bepergian ke luar daerah, liburan, atau mudik selama periode 6-17 Mei 2021. Pemerintah juga membatasi operasional kendaraan umum, mulai dari angkutan darat hingga laut.
Sektor transportasi dan pergudangan selama 2020, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), minus 30,8 persen pada kuartal II 2020, 16,71 persen pada kuartal III 2020, dan 13,4 persen pada kuartal IV 2020.
Ke dua, bisnis oleh-oleh. Saat mudik Lebaran, masyarakat biasanya akan berbelanja di daerah-daerah tujuan mudik. Mereka biasanya akan membawa buah tangan untuk dibawa kembali ke kota.
Namun, larangan mudik ini bisa membuat bisnis oleh-oleh gigit jari. Masyarakat akan lebih memilih tinggal di rumah dan menabung daripada berbelanja.
Ke tiga, adalah restoran. Kebijakan larangan mudik bisa berdampak terhadap industri restoran. Makan di restoran atau tempat makan lainnya merupakan kebiasaan masyarakat, termasuk saat Lebaran. Tak hanya saat Lebaran, bisnis ini juga terpukul sebelum Lebaran karena ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ke empat, bisnis hotel. Selama masa Lebaran, hotel merupakan jasa yang sering digunakan oleh masyarakat atau warga lokal untuk menginap ketika bepergian ke luar kota. Larangan mudik ini bisa membuat sektor ini makin terpukul.
Sekadar informasi, bisnis hotel ini sudah terpukul karena ada pandemi COVID-19. Menurut data BPS, sektor akomodasi dan makan minum (hotel dan restoran termasuk di dalamnya) terkontraksi 21,97 persen pada kuartal II 2020, 11,81 pada kuartal III 202-, dan 8,8 persen pada kuartal IV 2020.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.