Seorang Wanita Dipecat Dari Kantor Karena Keguguran. (Foto: Shutterstock)
Dream – Seorang wanita Hong Kong menggugat bank swasta Swiss senilai 1,37 juta dolar Hong Kong (Rp2,5 miliar). Dia dipecat gara-gara cuti karena keguguran.
Dikutip dari South China Morning Post, Sabtu 16 Maret 2019, dalam dokumen gugatan, tertulis bahwa wanita bernama Eleanor Marie Coleman ini bekerja di Bank J. Safra Sarasin cabang Hong Kong.
Coleman yang memiliki posisi direktur, diberikan surat pengunduran diri ketika sedang cuti karena keguguran. Kalau tak mau menandatangani, perusahaan mengancam kalau Coleman tak bisa mendapatkan pekerjaan lain.
Bahkan, pimpinannya memberikan pernyataan tidak menyenangkan tentang kehamilan dan keluarganya.
Pengacara Coleman mengatakan perbuatan manajemen melanggar Peraturan Diskriminasi Seks dan Diskriminasi Orang Berkebutuhan Khusus Hong Kong. Coleman pun menggugat senilai 1,37 juta dolar Hong Kong untuk mengganti pendapatannya dan kompensasi atas rasa sakit yang dialami Coleman.
Ia juga meminta bank tempatnya bekerja untuk meminta maaf dan meminta anti diskriminasi dalam pelatihan staf senior dan direktur bank.
Coleman bergabung di bank sejak Juli 2016 sebagai direktur atau vice president. Wanita ini hamil pada Februari 2017.
Dia tidak memberitahukan kehamilannya kepada orang lain selain keluarga inti sampai trimester pertama. Tapi, rencananya gagal.
Supervisornya, Feroze Sukh, mendapati wajahnya yang pucat dan sedikit lebih diam. Wanita ini sebenarnya takut memberi tahu atasannya karena temannya--KW--yang memberi tahu Sukh tentang kehamilannya dan mendapatkan reaksi yang buruk.
Saat bertanya kemungkinan HRD diberi tahu, Sukh mengatakan departemen itu akan iba kepada Coleman. Plus, memiliki dua rekan kerja yang hamil dalam tim kecil, akan terlihat buruk.
Lalu, dia memberi tahu Coleman untuk menjaga informasi sampai dia lulus masa pelatihan direktur dan KW mengambil cuti melahirkan.
Sayangnya, wanita ini keguguran pada 31 April 2017. Kala itu, usia kandungannya delapan minggu. Pada 3 April, Coleman dirawat di Queen Mary Hospital karena mengalami pendarahan serius. Dokter memintanya untuk beristirahat selama seminggu.
Dokumen menyebut Sukh tidak menerima cuti Coleman dan memintanya untuk kembali bekerja. Dikatakan juga Coleman harus bertanggung jawab terhadap pekerjaannya jika ingin menjadi seorang ibu yang baik.
Pria ini juga mengatakan bahwa suami Coleman tak menghasilkan banyak uang dari pekerjaannya.
Ketika Coleman memberi tahu keguguran, Sukh mengatakan semuanya sudah berakhir.
Tertekan dengan kondisi pekerjaan dan rumah, Coleman terus mengalami pendarahan. Wanita ini mengambil cuti besar sampai 30 April 2017 karena harus dioperasi. Tapi, karena takut reaksi bos, Coleman mengatakan akan masuk kerja pada 26 April.
Ia lalu dipecat pada 28 April 2017. Keputusan ini membuat Coleman tertekan dan memutuskan untuk mengambil jalur hukum.
(mut)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu