Seorang Wanita Dipecat Dari Kantor Karena Keguguran. (Foto: Shutterstock)
Dream – Seorang wanita Hong Kong menggugat bank swasta Swiss senilai 1,37 juta dolar Hong Kong (Rp2,5 miliar). Dia dipecat gara-gara cuti karena keguguran.
Dikutip dari South China Morning Post, Sabtu 16 Maret 2019, dalam dokumen gugatan, tertulis bahwa wanita bernama Eleanor Marie Coleman ini bekerja di Bank J. Safra Sarasin cabang Hong Kong.
Coleman yang memiliki posisi direktur, diberikan surat pengunduran diri ketika sedang cuti karena keguguran. Kalau tak mau menandatangani, perusahaan mengancam kalau Coleman tak bisa mendapatkan pekerjaan lain.
Bahkan, pimpinannya memberikan pernyataan tidak menyenangkan tentang kehamilan dan keluarganya.
Pengacara Coleman mengatakan perbuatan manajemen melanggar Peraturan Diskriminasi Seks dan Diskriminasi Orang Berkebutuhan Khusus Hong Kong. Coleman pun menggugat senilai 1,37 juta dolar Hong Kong untuk mengganti pendapatannya dan kompensasi atas rasa sakit yang dialami Coleman.
Ia juga meminta bank tempatnya bekerja untuk meminta maaf dan meminta anti diskriminasi dalam pelatihan staf senior dan direktur bank.
Coleman bergabung di bank sejak Juli 2016 sebagai direktur atau vice president. Wanita ini hamil pada Februari 2017.
Dia tidak memberitahukan kehamilannya kepada orang lain selain keluarga inti sampai trimester pertama. Tapi, rencananya gagal.

Supervisornya, Feroze Sukh, mendapati wajahnya yang pucat dan sedikit lebih diam. Wanita ini sebenarnya takut memberi tahu atasannya karena temannya--KW--yang memberi tahu Sukh tentang kehamilannya dan mendapatkan reaksi yang buruk.
Saat bertanya kemungkinan HRD diberi tahu, Sukh mengatakan departemen itu akan iba kepada Coleman. Plus, memiliki dua rekan kerja yang hamil dalam tim kecil, akan terlihat buruk.
Lalu, dia memberi tahu Coleman untuk menjaga informasi sampai dia lulus masa pelatihan direktur dan KW mengambil cuti melahirkan.
Sayangnya, wanita ini keguguran pada 31 April 2017. Kala itu, usia kandungannya delapan minggu. Pada 3 April, Coleman dirawat di Queen Mary Hospital karena mengalami pendarahan serius. Dokter memintanya untuk beristirahat selama seminggu.
Dokumen menyebut Sukh tidak menerima cuti Coleman dan memintanya untuk kembali bekerja. Dikatakan juga Coleman harus bertanggung jawab terhadap pekerjaannya jika ingin menjadi seorang ibu yang baik.
Pria ini juga mengatakan bahwa suami Coleman tak menghasilkan banyak uang dari pekerjaannya.
Ketika Coleman memberi tahu keguguran, Sukh mengatakan semuanya sudah berakhir.

Tertekan dengan kondisi pekerjaan dan rumah, Coleman terus mengalami pendarahan. Wanita ini mengambil cuti besar sampai 30 April 2017 karena harus dioperasi. Tapi, karena takut reaksi bos, Coleman mengatakan akan masuk kerja pada 26 April.
Ia lalu dipecat pada 28 April 2017. Keputusan ini membuat Coleman tertekan dan memutuskan untuk mengambil jalur hukum.
(mut)
Advertisement
5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian