Dokumen Syarat CPNS Terunggah Ganda? Begini Solusinya

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 11 Oktober 2018 12:43
Dokumen Syarat CPNS Terunggah Ganda? Begini Solusinya
Dokumen terunggah ganda menjadi salah satu kendala yang dihadapi oleh pelamar CPNS.

Dream – Salah satu masalah yang terjadi ketika mengunggah persyaratan Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (SSCN) 2018 adalah dokumen ganda? Apabila Sahabat Dream mengalami masalah ini, tak perlu risau.

Ada solusinya. Bada Kepegawaian Negara melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid, memberikan solusi bagi Anda yang mengalami masalah tersebut. Lebih baik, Anda menggabungkan dokumen yang terunggah ganda dalam 1 berkas. Kemudian, mengunggahnya kembali.

“ Apabila #SobatBKN memiliki masalah terkait dokumen terunggah ganda #SSCNdokGanda, silakan menggabungkan dokumen yang terunggah ganda dalam 1 file, kemudian unggah kembali,” cuit Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun situs @BKNgoid, Kamis 11 Oktober 2018.

Aturan ini berlaku bagi pelamar yang belum selesai memasukkan dokumen dan menyelesaikan pendaftaran.

1 dari 1 halaman

Ternyata, Ada Instansi yang Salah Setting Sistem Pendaftaran

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, mengatakan, ada beberapa instansi pemerintahan yang salah mengatur sistem pendaftaran. Kesalahan ini baru diketahui sekitar 3-4 hari yang lalu.

“ Kami baru tahu setting masing-masing instansi ada beberapa yang salah,” kata dia ketika dihubungi Dream di Jakarta.

Ridwan merahasiakan nama instansi yang salah mengatur sistem itu dan dikatakan kesalahan itu sudah diperbaiki.

Kesalahan ini membuat pelamar kesulitan mengunggah dokumen, seperti dokumen yang terunggah menjadi ganda.

“ Kalau ada tiga dokumen, dijadikan file, nggak apa-apa. Misalnya, foto KTP, ijazah, dan STL (surat tanda kelulusan),” kata dia.

Ridwan mengatakan cara ini memang agak tricky, tapi bisa memperkecil risiko tak lolos administrasi karena masalah dokumen. 

Beri Komentar