Fakta-Fakta di Balik Ramai Kabar Pabrik Kapal Api Tutup dan PHK Karyawan Tanpa Pesangon

Reporter : Dinda Permata Sari
Kamis, 13 April 2023 13:23
Fakta-Fakta di Balik Ramai Kabar Pabrik Kapal Api Tutup dan PHK Karyawan Tanpa Pesangon
Penutupan salah satu pabrik PT Agel Langgeng tak ada kaitannya dengan Kapal Api.

Dream - Media sosial diramaikan oleh pemberitaan mengenai ditutupnya salah satu pabrik Kapal Api dan melakukan PHK kepada sejumlah karyawannya. Bahkan beredar kabar kalau karyawan tersebut tak mendapatkan uang pesangon dan THR usai di PHK.

Tak hanya itu, dalam sejumlah video yang tersebar di media sosial juga menampilkan suasana rumah yang diduga milik bos PT Kapal Api yang dijaga ketat oleh banyak polisi. Antisipasi adanya demo yang dilakukan oleh karyawan.

Namun, sebenarnya penutupan tersebut dilakukan pada salah satu PT Agel Langgeng yang merupakan anak usaha dari PT Kapal Global, yang memiliki management berbeda.

Sehingga, pihak PT Agel Langgeng memberikan klarifikasi bahwa penutupan pabrik tidak ada hubungannya dengan Kapal Api. Berikut ini adalah fakta-faktanya.

 

1 dari 4 halaman

Penutupan Salah Satu Pabrik Anak Perusahaan

Direktur Utama PT Agel Langgeng, Edi menjelaskan bahwa PT Agel Langgeng merupakan anak usaha dari PT Kapal Global yang memiliki management berbeda, sehingga kedua perusahaan merupakan dua entitas yang berbeda.

Adapun penutupan pabrik di Pasuruan murni terjadi karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan.

Ia menyampaikan, berbagai upaya sudah dilakukan oleh manajemen untuk bertahan selama 4 tahun terakhir. Namun, langkah berat harus dilakukan demi mempertahankan eksistensi PT Agel Langgeng itu sendiri, terutama 2 pabrik lainnya di Bekasi dan Dawuan.

“ Terakhir kami harus lakukan langkah melakukan efisiensi untuk bisa menyelamatkan perusahaan kami secara keseluruhan. Kami memutuskan mengambil langkah yang sangat berat bagi kami, kami harus menghentikan operasional salah satu pabrik kami di Pasuruan,” jelas Edi dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo Jawa Timur, Surabaya, Rabu 12 April 2023.

2 dari 4 halaman

Siap Bayar Pesangon dan THR Karyawan

Fakta-Fakta di Balik Ramai Kabar Pabrik Kapal Api Tutup dan PHK Karyawan Tanpa Pesangon

Kuasa hukum PT Agel Langgeng, Dr Atmari, SH, MH menegaskan, bahwa proses PHK yang dilakukan oleh perusahaan telah sesuai dengan hukum dan Undang-Undang yang berlaku.

Ia mengatakan, bahwa PT Agel Langgeng siap memenuhi hak-hak karyawan dengan memberikan pesangon. Dalam proses yang sedang berjalan ini, sekitar 123 dari 273 total pekerja atau 45% yang bekerja di PT Agel Langgeng Pasuruan sudah mendapatkan pesangon sesuai undang-undang yang berlaku.

3 dari 4 halaman

" Permasalahan yang ada saat ini terkait sisa karyawan yang masih menolak sekitar 150 orang yang PHK-nya belum selesai dan belum mengambil pesangon yang disiapkan perusahaan. Atas pertimbangan tersebut, saya sebagai kuasa hukum tidak ada pilihan lain untuk menyelesaikan hal ini sesuai hukum yang berlaku, yaitu melalui proses di Disnaker Kabupaten Pasuruan. Proses hukum terhadap 150 karyawan menunggu anjuran mediator Disnaker Kabupaten Pasuruan," jelas Atmari dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo Jawa Timur, Surabaya, Rabu 12 April 2023.

Menurutnya, pesangon dan proses PHK yang dilakukan oleh PT Agel Langgeng sudah sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang ada, dan memang benar yang diberikan perusahaan sudah tepat.

" PHK juga sudah sesuai regulasi dan bilamana yang bersangkutan dari 150 orang tersebut ingin mengambil hak-haknya yang sudah disediakan karyawan, kami persilakan," lanjutnya.

4 dari 4 halaman

Tidak ada Sangkut Pautnya dengan Kapal Api

Menjadi pihak yang terseret dalam penutupan PT Agel Langgeng di Pasuruan, PT Santos Jaya Abadi pun ikut memberikan klasifikasinya yang diwakili oleh GM Marketingnya, Pupuk Sugiharto.

" Permasalahan PT Agel Langgeng itu tidak ada sangkut pautnya dengan PT Santos Jaya Abadi dan Kapal Api. Apalagi dikatakan tidak membayar gaji karyawan, tidak bayar THR, apalagi bangkrut itu tidak benar,” jelas Pupuk.

Ia menyampaikan, sampai saat ini perusahaannya masih beroperasi normal dan masih melayani kebutuhan konsumen dengan produk-produknya.

“ Sampai saat ini Santos Jaya Abadi masih beroperasi secara normal produk kita tetap bisa ditemukan di seluruh distributor Indonesia, tetap melayani keinginan dan kebutuhan konsumen loyal kami. Hal ini supaya jelas karena ada persepsi yang beredar di media sosial, ini penting agar konsumen paham supaya tidak ada persepsi negatif terhadap Kapal Api," ungkapnya.

sumber: Liputan6.com

Beri Komentar