Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-Fakta Penipuan PO iPhone si Kembar Mantan Pegawai Kemendag, Raup Rp35 M hingga Jadi Buronan Polisi

Fakta-Fakta Penipuan PO iPhone si Kembar Mantan Pegawai Kemendag, Raup Rp35 M hingga Jadi Buronan Polisi Fakta-Fakta Penipuan PO IPhone Si Kembar Rihana Dan RihanI (Foto: Twitter @mazzini_gsp/Shutterstock)

Dream - Wanita kembar, Rihana dan Rihani, sedang menjadi buronan polisi, lantaran diduga melakukan aksi tindak penipuan pre order (PO) iPhone dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp35 miliar. Kasus ini mencuat usai diungkap oleh akun Twitter @mazzini_gsp.

"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip dari merdeka.com, Rabu 7 Juni 2023.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengendus adanya transaksi ratusan juta ke berbagai bank oleh si kembar, yang salah satunya merupakan mantan pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Berikut ini fakta-fakta penipuan pre order iPhone oleh terduga Rihana dan Rihani:

Kabur ke Surabaya

Akun Twitter @mazzini_gsp itu menyebut bahwa terduga pelaku kini kabur ke Surabaya, Jawa Timur. Keduanya disebutkan bertempat tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan.

"Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat @PolrestabesSby," ucap dia.

Dalam unggahan lain, Rihana dan Rihani disebut sempat mengancam para korban jika membuat laporan ke polisi dan akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik. Oleh sebab itu, banyak korban yang takut jika melapor ke polisi.

Buronan Polisi

Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap proses penyidikan, dengan dua unsur pidana sudah didapati penyidik. 

"Iya sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa," ungkap Henrikus.

Namun, polisi saat ini masih mencoba mencari keberadaan Rihana dan Rihani guna menjalani pemeriksaan selaku terlapor.

"Perkaranya dalam proses penyidikan yaitu dalam upaya mencari keberadaan si terlapor," ungkapnya.

Rihani Mantan Pegawai Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku penipuan bernama Rihani merupakan mantan pegawainya, yang Rihani mengundurkan diri pada 1 Juli 2022.

"Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum, yang bersangkutan telah mengundurkan diri pertanggal 1-Juli-2022," kata Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto.

Suhanto mengaku tidak mengetahui aktivitas Rihani, pasca mengundurkan diri. Dia pun mengaku memperoleh informasi terkait keterlibatan Rihani dalam kasus penipuan pre order Iphone dari media sosial.

"Kementerian Perdagangan tidak mengetahui aktivitas yang bersangkutan diluar kantor karena jual beli merupakan ranah privat. Kami mengetahui ada masalah yang bersangkutan, justru dari berita di media belakangan ini," ungkapnya.

 

PPATK Deteksi Rihana Rihani Setor Ratusan Juta ke Bank

PPATK mendeteksi ada transaksi bernilai ratusan juta rupiah yang dilakukan Rihana dan Rihani. 

"Iya melakukan transaksi keuangan tunai. Itu yang baru. Karena terus berproses (analisa PPATK)," kata Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah.

Transaksi itu terlacak di 21 Penyedia Jasa Keuangan (PJK) atau bank. Kedua pelaku melakukan transaksi tunai dengan cara menyetorkan sejumlah uang ratusan juta ke 21 bank itu.

Fakta itu didapat karena pihak bank sebagaimana aturan yang ada wajib melaporkan setiap ada transaksi keuangan termasuk setor tunai ke PPATK. Apalagi bila mencapai batas limit Rp500 juta sehari.

"Jadi misalnya, masuk ke bank setor uang Rp500 juta itu secara otomatis bank wajib melaporkan keuangan kepada PPATk. Sebagai laporan transaksi keuangan tunai," kata dia.

Atas adanya laporan transaksi tersebut, lanjut Natsir, pihaknya telah memblokir rekening yang dipakai Rihana-Rihani maupun pihak terkait. Sesuai kewenangan yang dimiliki PPATK.

"Kalau rekening terkait sudah, sudah diblokir itu PPATK punya kewenangan selama 20 hari kerja. Nah pengertian blokir itu uang tidak bisa keluar. Tapi masuk dari mana-mana bisa gitu," tuturnya.

Skema Ponzi

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan hasil analisa dari kasus dugaan penipuan si kembar, disinyalir pelaku menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.

Modus skema ponzi yang dilakukan terduga pelaku yakni dengan iming-iming investasi keuntungan besar, tanpa resiko termasuk dalam proses PO iPhone.

"Nah yang penting dalam persoalan ini, ini kan kasus yang selalu berulang. Dimana pelaku biasanya melakukan penipuan dengan skema ponzi ya," kata Natsir.

Natsir sangat menyayangkan masih ada masyarakat yang tertipu daya dengan modus penipuan skema ponzi tersebut. Padahal, skema itu merupakan cara lama yang hanya berganti-ganti kemasan.

"Dengan menggunakan skema ponzi. Biasanya skema ponzi ini dilakukan dengan menjanjikan keuntungan besar dengan resiko rendah kepada krediturnya," tambahnya.

Cara skema ponzi pelaku terlihat dari iming-iming kepada masyarakat yang tertarik menjadi supplier PO iPhone dengan berbagai promo menarik. Dimana, uang hasil investasi dari masyarakat yang menjadi supplier nyatanya hanya diputarkan si pelaku.

Sehingga uang atau properti yang diklaim sebagai hasil investasi, nyatanya hanya perputaran uang dari setiap anggota lama ke anggota baru secara konstan. Sehingga terlihat investasi yang dijalankan berjalan.

"Nah apabila uangnya habis, skema itu juga akan berantakan. Kan itu itu anggota baru, uang anggota baru itu buat bayar yang lama. Ini yang harus diketahui masyarakat. Jadi jangan cepat tergoda untuk dapat keuntungan yang besar tanpa risiko gitu," bebernya.

 

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kereta Cepat Whoosh Buka Loker Pramugari Bisa Bahasa China

Kereta Cepat Whoosh Buka Loker Pramugari Bisa Bahasa China

Kereta Cepat Whoosh Buka Loker Pramugari Bisa Bahasa China

Baca Selengkapnya icon-hand
Perkembangan Pelamar CPNS 2023, Ini Instansi Paling Ramai dan Sepi Peminat

Perkembangan Pelamar CPNS 2023, Ini Instansi Paling Ramai dan Sepi Peminat

Perkembangan Pelamar CPNS 2023, Ini Instansi Paling Ramai dan Sepi Peminat

Baca Selengkapnya icon-hand
Pria Ini Laporkan Wanita ke Polisi Gegara Tak Mau Patungan Bayar Makan di Kencan Pertama

Pria Ini Laporkan Wanita ke Polisi Gegara Tak Mau Patungan Bayar Makan di Kencan Pertama

Wanita ini menolak permintaan sang pira untuk membayar tagihan yang dibagi rata.

Baca Selengkapnya icon-hand
Keluarga Tuntut Google Gegara Google Maps Bikin Suami Nyasar hingga Tewas

Keluarga Tuntut Google Gegara Google Maps Bikin Suami Nyasar hingga Tewas

Suaminya nyasar melewati jembatan yang diduga sudah rusak sejak 2013

Baca Selengkapnya icon-hand
Negara dengan Jam Kerja Terpendek dan Terlama di Dunia, Indonesia Kategori Mana?

Negara dengan Jam Kerja Terpendek dan Terlama di Dunia, Indonesia Kategori Mana?

Kebanyakan jam kerja pergawai di Indonesia adalah sembilan jam. Kira-kira masuk kategori jam kerja terpendek atau terlama di dunia ya?

Baca Selengkapnya icon-hand
Bayaran Fantastis Food Vlogger Codeblu yang Viral Didoxing Farida Nurhan

Bayaran Fantastis Food Vlogger Codeblu yang Viral Didoxing Farida Nurhan

Bayaran Fantastis Food Vlogeer Codeblu yang Viral Didoxing Farida Nurhan

Baca Selengkapnya icon-hand
Indonesia Berambisi Bikin Digital Payment Syariah Terbesar di Dunia

Indonesia Berambisi Bikin Digital Payment Syariah Terbesar di Dunia

KNEKS Targetkan Indonesia Punya Digital Payment Syariah Terbesar di Dunia

Baca Selengkapnya icon-hand
TikTok Pertanyakan Nasib 6 Juta Penjual Usai Resmi Dilarang Jualan

TikTok Pertanyakan Nasib 6 Juta Penjual Usai Resmi Dilarang Jualan

TikTok Pertanyakan Nasib 6 Juta Penjual Usai Resmi Dilarang Jualan

Baca Selengkapnya icon-hand
Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Segini harta kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang rumah dinasnya digeledah KPK

Baca Selengkapnya icon-hand
Sanksi bagi Pedagang yang Langgar Aturan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta

Sanksi bagi Pedagang yang Langgar Aturan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta

Sanksi Bagi Pedagang yang Langgar Aturan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta

Baca Selengkapnya icon-hand
Apakah Free Ongkir Termasuk Riba? Ini Jawaban MUI

Apakah Free Ongkir Termasuk Riba? Ini Jawaban MUI

Penjelasan MUI tentang free ongkir apakah riba atau tidak

Baca Selengkapnya icon-hand
Seberapa Laku Mitsubishi XForce?

Seberapa Laku Mitsubishi XForce?

XForce sudah hampir dua bulan debut global di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pinjol AdaKami Temukan 36 Aduan Terkait Penagihan, Agen Langgar SOP Bakal Dipecat

Pinjol AdaKami Temukan 36 Aduan Terkait Penagihan, Agen Langgar SOP Bakal Dipecat

Dari hasil investigasi ditemukan 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan fiktif

Baca Selengkapnya icon-hand
Tips Hemat Saat Belanja Online, Tak Ada Lagi Sesal Saat Kantong Jebol

Tips Hemat Saat Belanja Online, Tak Ada Lagi Sesal Saat Kantong Jebol

Biar Nggak Boros, Simak Tips Hemat Saat Belanja Online

Baca Selengkapnya icon-hand
Potret Seleb yang Banting Setir Jadi PNS, Kesehariannya Disorot

Potret Seleb yang Banting Setir Jadi PNS, Kesehariannya Disorot

Menjadi PNS merupakan impian banyak orang, termasuk dari kalangan selebriti.

Baca Selengkapnya icon-hand
Megaproyek Kota Berwujud Garis Lurus Arab Saudi Dinilai Tak Masuk Akal

Megaproyek Kota Berwujud Garis Lurus Arab Saudi Dinilai Tak Masuk Akal

Kota ini dijuluki The Line yang akan menampung 9 juta penduduk

Baca Selengkapnya icon-hand
Bea Cukai Bakal Perketat Pengawasan Barang Impor, Pelaku Jastip Ketar Ketir

Bea Cukai Bakal Perketat Pengawasan Barang Impor, Pelaku Jastip Ketar Ketir

Bea Cukai Bakal Perketat Pengawasan Barang Impor, Pelaku Jastip Ketar Ketir

Baca Selengkapnya icon-hand
Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target

Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target

Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target

Baca Selengkapnya icon-hand