Fauzi Baadilla Jadi Komisaris PT Pos Indonesia, Berapa Gajinya?

Reporter : Editor Dream.co.id
Minggu, 21 Juli 2024 09:01
Fauzi Baadilla Jadi Komisaris PT Pos Indonesia, Berapa Gajinya?
Fauzi Baadilla ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Komisaris Independen PT Pos Indonesia (Persero)

1 dari 10 halaman

Fauzi Baadilla Jadi Komisaris PT Pos Indonesia, Berapa Gajinya?

Fauzi Baadilla Jadi Komisaris PT Pos Indonesia, Berapa Gajinya? © Fauzi Baadila 2023 kapanlagi

2 dari 10 halaman

Dream - Fauzi Baadilla ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Komisaris Independen PT Pos Indonesia (Persero) bersamaan dengan Muhammad Budi Djatmiko.


" Benar, bapak Fauzi Baadila sebagai komisaris independen PosIND," ujar VP Corporate Communication Pos Indonesia, Heri Nugrahanto dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 19 Juli 2024.

3 dari 10 halaman

© Fauzi Baadila 2023 kapanlagi

Penetapan ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 PT Pos Indonesia (Persero) pada Kamis, 18 Juli 2024. Fauzi Baadilla dikenal juga sebagai aktor yang telah membintangi banyak film Indonesia.

4 dari 10 halaman

Gaji Fauzi Baadila

Gaji komisaris diatur dalam penetapan remunerasi yang terdiri honorarium, tunjangan dan fasilitas bagi komisaris perusahaan BUMN melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-3/mbu/03/2023 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.

Pada pasal 83 Peraturan Menteri BUMN disebutkan pada ayat 1, anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN diberikan honorarium yang ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan sebagai berikut:

5 dari 10 halaman

a. Komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 45 persen dari direktur utama BUMN

b. Wakil komisaris utama/wakil ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 42,5 persen dari direktur utama BUMN, dan

c. Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN sebesar 90 persen dari komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN

6 dari 10 halaman

Adapun mengutip laporan tahunan PT Pos Indonesia tahun 2022, Perseroan telah menetapkan indikator yang digunakan untuk menetapkan Dewan Komisaris dan Direksi dengan mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang pedoman penetapan penghasilan direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas sebagai berikut:

7 dari 10 halaman

© Fauzi Baadila 2023 liputan6

  1. Faktor skala usaha
  2. Faktor kompleksitas usaha
  3. Tingkat inflasi
  4. Kondisi dan kemampuan keuangan Perseroan
  5. Faktor-faktor lain yang relevan serta tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan
8 dari 10 halaman

Adapun besaran remunerasi yang diterima adalah:

a.Komisaris utama 45 persen dari remunerasi direktur utama
b.Anggota dewan komisioner 90 persen dari remunerasi komisaris utama
c.Anggota direksi lainnya 85 persen dari direktur utama.


Untuk nominal dari komponen remunerasi dewan komisaris PT Pos Indonesia untuk tahun 2022 antara lain:

9 dari 10 halaman

Komisaris Utama:

  • Honorarium: Rp90 juta
  • Tunjangan transportasi: Rp18 juta
  • Pendapatan bulanan/tahunan: Rp1,296 miliar
  • Tantiem: dibayarkan sebesar 45 persen dari tantiem direktur utama dikali masa aktif
  • Tunjangan Hari Raya Dibayarkan 1 Kali Honorarium
  • Asuransi purna jabatan: Premi yang ditanggung oleh perusahaan sebesar 25% dari Honorarium dalam 1 Tahun
  • Fasilitas kesehatan: penggantian biaya kesehatan
10 dari 10 halaman

Komisaris:

  • Honorarium: Rp81 juta
  • Tunjangan transportasi: Rp16,20 juta
  • Pendapatan bulanan/tahun: Rp 1,16 miliar
  • Tantiem: Dibayarkan sebesar 45 persen dari tantimen direktur utama dikali masa aktif
  • Tunjangan Hari Raya Dibayarkan 1 Kali Honorarium
  • Asuransi purna jabatan: Premi yang ditanggung oleh perusahaan sebesar 25% dari Honorarium dalam 1 Tahun
  • Fasilitas kesehatan: penggantian biaya kesehatan
Beri Komentar