Gaji dan Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Tersangka Kasus Gratifikasi yang Kini Dicopot Sri Mulyani

Reporter : Okti Nur Alifia
Selasa, 16 Mei 2023 18:46
Gaji dan Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Tersangka Kasus Gratifikasi yang Kini Dicopot Sri Mulyani
KPK telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di DJBC Kemenkeu.

Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). 

Kasus ini bermula dari pemeriksaan laporan harta kekayaan Andhi yang tidak sesuai profil. Sosok Andhi sempat membuat geger publik dengan kekayaannya yang dinilai tak wajar. Istri dan anaknya juga ikut tersorot karena gaya mewah mereka.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 16 Februari 2022 untuk tahun periodik 2021, total kekayaan Andhi mencapai Rp13,75 miliar. Namun rumah mewah di kawasan Cibubur miliknya yang sempat viral tidak tercantum dalam LHKPN.

Buntut dari kasus ini, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Andhi Pramono dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun mencopot jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

1 dari 7 halaman

Gaji Andhi Pramono

Berapa gaji Andhi Pramono selama menjabat menjadi Kepala Bea Cukai Makassar?

Besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 yang ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Gaji golongan PNS paling rendah yakni golongan I dengan gaji yang didapat Rp1.560.800 - Rp2.686.500. PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV dengan gaji pokok sebesar Rp3.044.300 - Rp5.901.200.

Andhi Pramono diketahui menjabat di tingkat eselon, dalam golongan ini gaji pokok paling rendah yakni Rp3.044.300 sampai Rp5.901.200.

PNS juga menerima tunjangan kinerja (tukin), besaran yang diterima sesuai dengan jabatan dan instansi. Jabatan Andhi sendiri merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Tukin yang diterima diatur dalam Perpres Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kemenkeu.

PNS yang berada di bawah jajaran Kemenkeu dapat menerima tukin sebesar Rp2.575.000 untuk kelas jabatan 1. Kemudian untuk kelas jabatan tertinggi hingga kelas 27, mendapat tukin sebesar Rp46.950.000.

Sebagai Kepala Kantor Bea Cukai, Andhi berada di kelas jabatan 19. Dia berhak menerima tukin paling besar sebesar Rp13.670.000 per bulan.

Selain itu, Andhi juga menerima tunjangan lain seperti tunjangan istri, anak hingga tunjangan makan.

2 dari 7 halaman

Sumber Kekayaan Andhi Pramono

Kekayaan Andhi Pramono yang bernilai Rp13,75 miliar bersumber dari 15 aset tanah dan bangunan sebesar Rp6,98 miliar.

Selain itu, Andhi memiliki 13 alat transportasi dan mesin berupa 9 unit mobil dan 4 unit motor dengan total nilai sebesar Rp1,84 miliar. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp706,5 juta.

Adapun surat berharga senilai Rp2,99 miliar, hingga kas dan setara kas Rp1,21 miliar. Dia tercatat tidak memiliki utang. Secara keseluruhan, total harta kekayaan Andhi Pramono senilai Rp13.753.365.726 atau Rp13,75 miliar.

3 dari 7 halaman

Andhi berasal dari Salatiga, Jawa Tengah, yang lahir pada 1976. Dia menghabiskan masa pendidikan SD sampai SMA di Salatiga, hingga pada 1997 melanjutkan pendidikan ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan jurusan Bea Cukai. Setelah lulus, dia ditempatkan di Kantor Bea Cukai Batam. 

Sebelum menjabat menjadi Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Jakarta, Kepala Seksi Penindakan di Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Kemudian Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, kemudian Kepala Seksi Pabean dan Cukai V, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang.

 

4 dari 7 halaman

Penampakan Istana Super Mewah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Lebih Mewah dari Rumah Jokowi

Dream - Harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, menjadi perhatian publik di tengah hebohnya kasus Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang suka pamer harta di media sosial.

Sama seperti Mario Dandy, anak Andhi Pramono, Atasya Yasmine, juga memiliki gaya hidup mewah dan kerap pamer harta di media sosial.

Selain gaya hidup anaknya yang serba mewah, rumah mewah Andhi Pramono juga turut menjadi sorotan publik.

5 dari 7 halaman

Twitter @PartaiSocmed

Dalam unggahan akun Twitter @PartaiSocmed, Andhi Pramono diduga memiliki rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur, Jawa Barat.

Pada video yang beredar, rumah mewah dua lantai yang diduga milik kepala Bea Cukai Makassar ini terletak di pinggir jalan dengan cat berwarna putih dan sangat megah.

Twitter @PartaiSocmed

Yasmine pun pernah membuat konten di halaman rumahnya yang persis dengan rumah mewah pada video tersebut.

6 dari 7 halaman

Twitter @PartaiSocmed

Menurut akun Twitter tersebut, rumah milik Andhi Pramono ini tergolong sangat mewah dan melebihi rumah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo.

" Anak Andhi Pramono sedang flexing di rumah ortunya yang lebih mewah dari rumah Presiden Jokowi di Solo. Coba bandingkan dengan video rumah pada tweet awal dari thread ini," cuit akun tersebut.

7 dari 7 halaman

Twitter @PartaiSocmed

Sementara itu, Andhi Pramono akan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, setelah harta kekayaan dan gaya hidup keluarganya menjadi sorotan publik.

" Kepala Bea Cukai Makassar akan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. Terima kasih Pak @prastow untuk kerja kerasnya. Kami percaya Kemenkeu sangat serius untuk bersih2 demi mengembalikan kepercayaan publik," tulis akun tersebut.

Beri Komentar