Dream - Mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo membantah terlibat dugaan gratifikasi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.
Laporan dugaan gratifikasi tersebut sebelumnya dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 5 Maret 2024.
" Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," kata Ganjar, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 5 Maret 2024.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sugeng menyebut, S diduga telah mendapatkan gratifikasi dari beberapa perusahaan asuransi sejak tahun 2014 sampai dengan 2023.
Total gratifikasi yang diterima S berkisar 16 persen dari nilai premi. Selanjutnya, menurut Sugeng, uang panas tersebut disalurkan ke tiga pihak, salah satunya yang menyeret nama Ganjar.
" Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN