Reaksi Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 5 Maret 2024 17:01
Reaksi Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi
Laporan dugaan gratifikasi tersebut sebelumnya dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 5 Maret 2024.

1 dari 9 halaman

Reaksi Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi

Reaksi Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi © Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo menyambangi kediaman budayawan Butet Kartaredjasa di Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, Sabtu (17/2). 2024 maverick

2 dari 9 halaman

© Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo menyambangi kediaman budayawan Butet Kartaredjasa di Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, Sabtu (17/2). 2024 maverick

Dream - Mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo membantah terlibat dugaan gratifikasi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.

3 dari 9 halaman

Laporan dugaan gratifikasi tersebut sebelumnya dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 5 Maret 2024.

" Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," kata Ganjar, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 5 Maret 2024.

4 dari 9 halaman

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, keduanya dilaporkan atas dugaan gratifikasi senilai Rp100 miliar.
5 dari 9 halaman

"(Yang dilaporkan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar),"

6 dari 9 halaman

© Ganjar Pranowo mengomentari soal insentif mobil listrik. Ia menilai hanya untuk orang mampu. Yuk simak! 2024 maverick

Sugeng menyebut, S diduga telah mendapatkan gratifikasi dari beberapa perusahaan asuransi sejak tahun 2014 sampai dengan 2023.

7 dari 9 halaman

"Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggunggan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," 

8 dari 9 halaman

Total gratifikasi yang diterima S berkisar 16 persen dari nilai premi. Selanjutnya, menurut Sugeng, uang panas tersebut disalurkan ke tiga pihak, salah satunya yang menyeret nama Ganjar.

" Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

9 dari 9 halaman

"Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,"

Beri Komentar