Harap Bersabar! Penghasilan Anggota DPRD DKI Jakarta di 2020 Batal Naik

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 7 Desember 2020 19:12
Harap Bersabar! Penghasilan Anggota DPRD DKI Jakarta di 2020 Batal Naik
Anggarannya balik ke APBD 2020?

Dream – Ketua DPRD DKI Jakarta membantah rencananya adanya kenaikan tunjangan bagi anggota dewan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI 2021. Dikatakan bahwa kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta merupakan kebohongan publik.

“ Bahwasanya apa yang terjadi sekarang beredar di media sosial, itu saya katakan kebohongan publik,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, di DPRD DKI, di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Senin 7 Desember 2020.

Menurut prasetio, pimpinan DPRD telah mengevaluasi gaji dan tunjangan dewan. Hasilnya, lanjut dia, tidak ada rencana menaikkan gaji anggota dewan.

“ Itu saya evaluasi, semua saya evaluasi, itu kita nggak ada semua. Jadi, jangan berpatokan pada berita yang simpang siur ini,” kata dia.

Prasetio ,menambahkan gaji dan tunjangan dewan akan dikembalikan seperti semula yaitu sesuai APBD 2020.

“ Sekarang saya nyatakan, saya pimpinan anggota DPRD, itu semua terevaluasi dan kembali ke APBD 2020” kata politikus PDIP ini.

1 dari 5 halaman

APBD DKI Jakarta untuk Tahun 2021 Sudah Disahkan

Diketahui DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2021 sebesar Rp84,19 triliun. Angka tersebut merupakan hasil pembahasan sub Banggar dan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“ Di mana sebagian besar anggaran telah disesuaikan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat yg saat ini masih terdampak pandemi, juga pemulihan atas dampak pandemi, khususnya pemulihan di sektor perekonomian,” kata dia.

Raperda tentang APBD DKI 2021 akan langsung diserahkan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi. Berikutnya, Raperda tentang APBD itu akan disahkan menjadi Perda. Raperda APBD 2021 harus disahkan menjadi Perda sebelum dimulainya tahun anggaran 2021 atau paling lambat 31 Desember 2020.

Dalam pengesahan tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwakilkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri Haryati. Sedangkan untuk pidato pendapat akhir dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria secara virtual. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyatakan rapat dapat dinyatakan sah bila jumlah minimum anggota atau kuorum dari anggota DPRD DKI memenuhi persyaratan yang ada.

“ Sebenarnya Gubernur enggak ada masalah, di mana saja bisa, yang enggak boleh itu kalau anggota DPRD. Anggota kan ada kuorumnya, zoom juga dihitung,” kata Taufik.

2 dari 5 halaman

Bantah Naik Gaji, Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta: `Yang Naik Tunjangan`

Dream – Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta disebut menganggarkan dana hingga Rp8,38 miliar per anggota. Membantah ada kenaikan gaji, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan kenaikan hanya dialokasikan untuk numerasi tunjangan.

“ Saya tegaskan bahwa gaji tidak naik, yang naik itu tunjangan yang sesuai ketentuan dan ada batasan dan aturannya. Tidak bisa seenaknya” kata Basri kepada Merdeka.com, dikutip pada Selasa 1 November 2020.

Selama ini nilai tunjangan yang diterima legislatif Jakarta belum mengalami penyesuaian. Padahal, kegiatan anggota dewan ke daerah pemilihan masing-masing cukup intens untuk menyerap aspirasi masyarakat.

 

 

“ Kegiatan sosialisasi dan kunjungan kerja yang kita perbanyak agar bisa ketemu konstituen dan bisa menyerap aspirasi,” kata dia.

Selain itu, Basri juga menegaskan ada wacana kenaikan nilai RKT tidak dikelola langsung oleh tiap anggota DPRD DKI, melainkan Sekretaris Dewan.

Untuk itu, dia meminta masyarakat tidak salah sangka dengan kenaikan renumerasi RKT terhadap DPRD DKI 2021. “ Jadi jangan salah sangka dulu, niat dewan baik dan mulia, mau lurus dan benar dalam urusan tunjangan dan kegiatan,” kata dia.

3 dari 5 halaman

Anggota Dewan Bisa Makmur?

Ketika ditanya tentang hal ini, Ketua Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengaku tidak mengetahui nilai RKT Rp8,3 miliar yang akan diterima setiap anggota per tahun. Kalaupun dapat dengan nilai seperti itu, Gembong menilai anggota dewan bisa makmur.

“ Nggak tahu, banyak amat, dari mana itu dapat segitu? Aku baru tahu. Kalau dapat segitu makmur amat anggota dewan,” kata dia saat dikonfirmasi Merdeka.com.

Gembong mengatakan, urusan nilai dari kegiatan RKT dapat dikonfirmasi langsung ke panitia khusus RKT. Namun, ia mengetahui ada kegiatan-kegiatan baru yang sebelumnya pada 2020 tidak ada, baru dimasukkan ke dalam daftar kegiatan RKT pada 2021.

Misalnya saja kegiatan sosialisasi Perda, sosialisasi kebangsaan. Menurut Gembong rencana dua kegiatan itu baru ada di 2021.

“ Kalau kebijakannya saya tahu, iya bahwa kebijakan 2021 itu ada beberapa kegiatan yang tadinya tidak ada di dalam kegiatan dewan di 2020 akhirnya ada di 2021 contoh ada penyebarluasan (sosialisasi) peraturan,” kata dia.

Gembong pun akan menindaklanjuti nilai tersebut kepada Pansus untuk mempertanyakan rincian nilai kegiatan yang muncul untuk RKT DPRD 2021. 

4 dari 5 halaman

Wow! Gaji Anggota DPRD DKI Naik 34 Persen Jadi Rp173 Juta?

Dream – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp82,5 triliun.

Dalam KUA-PPAS itu, ada kenaikan signifikan untuk Recana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta. 

Seperti yang dilansir Merdeka.com, Selasa 1 Desember 2020, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan.

 

 

Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota.

Secara keseluruhan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.

Anggaran ini naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020. Tahun ini anggaran belanja pegawai DPRD DKI Jakarta hanya Rp152.329.612.000 per tahun. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan.

5 dari 5 halaman

Berapa Gaji Anggota Dewan?

Pada tahun 2020, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta sehingga gaji bersih Rp111 juta.

Sedangkan, dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).

Sementara pendapatan tak langsung DPRD DKI yang diusulkan pada 2021 mencapai Rp 1.720.800.000. Dengan rincian per anggota dewan mendapat Rp 143.400.000.

Kemudian pendapatan tak langsung seperti Bimtek Sekwan luar daerah diusulkan Rp60 juta, bimtek fraksi luar daerah Rp60 juta, dan tunjangan reses Rp 144 juta. Sementara kegiatan sosial dalam setahun mencapai Rp3.360.000.000 serta reses Rp 960.000.000.

Secara keseluruhan anggaran diusulkan DPRD DKI untuk kegiatan dalam jika dikalkulasikan mencapai Rp8.383.791.000. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari DPRD DKI terkait beredarnya RKT DPRD DKI 2021 ini. 

Beri Komentar