Ilustrasi
Dream - Bank Indonesia (BI) mendorong agar dana masyarakat yang terhimpun dalam bentuk zakat dan wakaf, bisa dioptimalkan untuk mendorong perekonomian nasional. Dengan potensi dana mencapai Rp 200 triliun, Indonesia saat ini baru bisa menghimpun zakat dan infaq senilai Rp 3,7 triliun.
" Kalau bisa terkumpul 50 persen, itu manfaatnya besar sekali," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo di dalam konferensi pers Pertemuan Gubernur Bank Sentral dan Otoritas Moneter Negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Surabaya, Jakarta, 6 November 2014.
Menurut Agus, Indonesia selama ini telah mengenal Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang menghimpun dana dari masyarakat. " Indonesia juga memiliki Undang-undang yang mengatur agar bisa dilakukan perbaikan pengelolaan zakat dan wakaf," katanya.
BI menilai, pengelolaan zakat ke depan seharusnya bisa dipisahkan, antar pihak pelaksana dan pengatur kebijakan. Hal ini diperlukan agar tak terjadi konflik kepentingan dalam pengelolaan zakat.
Lebih jauh BI mengakui pengelolaan zakat dan wakaf nantinya harus mengikuti ketentuan yang diatur secara internasional. Terkait penghimpunan dana tersebut, BI mengaku fokus utama baru pada pengelolaan zakat. (Ism)
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Depresi Diduga Menghambat Kemampuan Otak Membentuk Sel Saraf Baru