Ilustrasi
Dream - Bank Indonesia (BI) mendorong agar dana masyarakat yang terhimpun dalam bentuk zakat dan wakaf, bisa dioptimalkan untuk mendorong perekonomian nasional. Dengan potensi dana mencapai Rp 200 triliun, Indonesia saat ini baru bisa menghimpun zakat dan infaq senilai Rp 3,7 triliun.
" Kalau bisa terkumpul 50 persen, itu manfaatnya besar sekali," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo di dalam konferensi pers Pertemuan Gubernur Bank Sentral dan Otoritas Moneter Negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Surabaya, Jakarta, 6 November 2014.
Menurut Agus, Indonesia selama ini telah mengenal Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang menghimpun dana dari masyarakat. " Indonesia juga memiliki Undang-undang yang mengatur agar bisa dilakukan perbaikan pengelolaan zakat dan wakaf," katanya.
BI menilai, pengelolaan zakat ke depan seharusnya bisa dipisahkan, antar pihak pelaksana dan pengatur kebijakan. Hal ini diperlukan agar tak terjadi konflik kepentingan dalam pengelolaan zakat.
Lebih jauh BI mengakui pengelolaan zakat dan wakaf nantinya harus mengikuti ketentuan yang diatur secara internasional. Terkait penghimpunan dana tersebut, BI mengaku fokus utama baru pada pengelolaan zakat. (Ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media