Dream - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia pada Selasa, 26 Desember 2023. Dia mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Nama Lukas mencuat usai dinyatakan menjadi tersangka tindak pidana korupsi dan gratifikasi senilai Rp19,6 miliar.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, menyebut kliennya meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.
Antonius menjelaskan, Lukas Enembe meninggal di saat kondisi berdiri.
" Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas mengembuskan nafas terakhirnya," ujar Antonius.
Antonius menyebut, berdasarkan penuturan Pianus, sikap Lukas Enembe yang meminta berdiri ingin menunjukkan dirinya kuat dan tidak bersalah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur di Papua.
kata Antonius.
Berdasarkan Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang disampaikan pada 31 Maret 2022, Lukas Enembe memiliki total kekayaan mencapai Rp33.784.396.870.
Harta tersebut meliputi tanah dan bangunan dengan total nilai Rp13.604.441.000. Rinciannya:
Lukas Enembe juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa surat berharga Rp 1.262.252.563 serta kas dan setara kas Rp17.985.213.707.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN