Harta Ustaz Solmed Jadi Sorotan Ditjen Pajak: "Memantau Orang Kaya"

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 31 Januari 2024 11:46
Harta Ustaz Solmed Jadi Sorotan Ditjen Pajak:
Rumah bernilai serta koleksi mobil mewah Uztaz Solmed juga menjadi sorotan netizen

1 dari 10 halaman

Harta Ustaz Solmed Jadi Sorotan Ditjen Pajak: "Memantau Orang Kaya"

Harta Ustaz Solmed Jadi Sorotan Ditjen Pajak: © Ustaz Solmed Ungkap Rahasia Sukses Bangun Rumah Senilai Rp 80 Miliar 2024 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Harta Ustaz Solmed sedang menjadi sorotan netizen hingga Ditjen Pajak.


Belum lama ini. Ustaz Solmed dan sang istri, April Jasmine, menunjukkan rumah senilai puluhan miliar rupiah dan koleksi mobil mewah di media sosial (medsos).

Ustaz bernama asli Sholeh Mahmoed itu sempat membeberkan kepada Atta Halilintar soal harga rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat, tersebut.

Menurut dia, rumah itu senilai Rp80 miliar.

3 dari 10 halaman

Rumah Senilai Rp80 Miliar

Rumah Senilai Rp80 Miliar © Fantastis! Segini Uang yang Dihabiskan Ustaz Solmed Bangun Rumah Baru di Bogor 2024 maverick

" Gue enggak mau bilang habis berapa, tapi kalau ada yang mau nawar Rp80 M gue lepas. Jual untunglah, jangan jual rugi," ucap Ustaz Solmed bersama Atta Halilintar dikutip dari Liputan6.com, Rabu 31 Januari 2024.

4 dari 10 halaman

Ditjen Pajak Memantau

Ditjen Pajak Memantau © Ustaz Solmed Ungkap Rahasia Sukses Bangun Rumah Senilai Rp 80 Miliar 2024 maverick

Ditjen Pajak pun jeli untuk memantau kekayaan pasangan suami istri ini. Hal tersebut ditunjukkan dari komentar di salah satu unggahan video live April Jasmine di TikTok belum lama ini.

5 dari 10 halaman

© Punya Rumah Rp150 M, Ini Dereten Bisnis Ustaz Solmed 2024 maverick

Admin akun resmi Ditjen Pajak menulis di kolom komentar dan menyebutkan sedang mengawasi pasangan selebritas yang masuk kategori 'orang kaya'.

6 dari 10 halaman

© Dream

“Memantau orang kaya,” tulis Ditjen Pajak singkat di kolom komentar akun TikTok @april.jasmine.

7 dari 10 halaman

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP), Dwi Astuti, menuturkan, meskipun menganut sistem self-assessment, sesuai tugas dan fungsinya, DJP berwenang mengawasi wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.

8 dari 10 halaman

“Perlu kami sampaikan bahwah pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan negara, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, subsidi, dan sebagiannya,”

ujarnya.

9 dari 10 halaman

© uang rupiah 2023 maverick

Dwi menuturkan, sistem perpajakan Indonesia menganut sistem self-assessment di mana setiap wajib pajak diberi kepercayaan untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya secara mandiri.

10 dari 10 halaman

Hak tersebut antara lain meliputi hak mengajukan restitusi atas kelebihan pembayaran pajak, hak mengajukan keberatan, dan sebagainya. Sedangkan kewajiban antara lain meliputi kewajiban mendaftar, menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri pajaknya.

Dwi menambahkan, sesuai ketentuan pasal 4 UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), wajib pajak harus melapor penghasilan, harta dan atau kewajibannya dalam SPT Tahunan secara jelas, benar, dan lengkap.

Beri Komentar