Ilustrasi
Dream - Otortas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tidak mengalami nasib yang sama dengan saudaranya BPJS Kesehatan yang dinilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak sesuai prinsip syariah.
MUI menilai BPJS Kesehatan diputuskan tidak sesuai syariah karena mengandung unsur gharar, maisir, dan riba.
Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani, menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan memiliki struktur yang berbeda dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, iuran yang diberikan para peserta BPJS Ketenagakerjaan bersifat pribadi dan digunakan untuk pribadi.
" Kalau kematian dan kecelakaan sudah jelas aturannya, sudah ikhlas para pekerja, sedangkan Jaminan Hari Tua dan Pensiun itu akunnya pribadi, tidak seperti BPJS Kesehatan yang menghimpun seluruh dana kesehatan masyarakat Indonesia," ujar Firdaus di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2015.
Meski disimpan di berbagai instrumen investasi, OJK menegaskan penggunaan BPJS Ketenagakerjaan lebih bersifat pribadi ini sehingga tidak menimbulkan masalah yang berarti.
Sebaliknya, BPJS Kesehatan, dinilai banyak pihak, telah menghimpun dana seluruh warga Indonesia sehingga sebagian pihak menganggap pengelola mendapatkan untung besar dari investasi dana tersebut. Padahal, diakui Firdaus, selama hampir setahun beroperasi BPJS Kesehatan justru mengalami kerugian.
" Orang pikir BPJS dapat untung dari hasil investasi. Hasil investasi BPJS Kesehatan ini tidak banyak, malah sekarang rugi. Namun, kalau ada untung, ini malah jadi tambahan buat iuran," tandasnya.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media