© MEN
Dream - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dipastikan akan kembali membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2023.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, pembukaan seleksi CPNS 2023 rencananya akan dimulai pada Juni 2023 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
" Insya Allah," jelas Alex, dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 27 Januari 2023.
Merujuk pada target tersebut, lanjut, Alex pemerintah sudah harus memutuskan formasi CPNS 2023 untuk menetapkan kebutuhan calon pegawai yang dibutuhkan pada April 2023. Kebutuhan ini dipelrukan agar proses seleksi bisa segera dimulai.
Sementara terkait prioritas, pemerinta masih akan mengutamakan pemenuhan CPNS untuk guru dan tenaga kesehatan. Kebijakan ini tak berubah dari tahun-tahun sebelumnya.
" Guru dan Nakes masih menjadi prioritas utama," jelas dia.
Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut, khusus untuk seleksi CPNS 2023, pemerintah prioritas untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.
" Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," jelas Menteri Anas beberapa waktu lalu.
Pengadaan CPNS dan CASN 2023 juga memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia (SDM).
Yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan, untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
Arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
" Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," imbuh Menteri Anas.
Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya