Dream - Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tenaga kerja asing (TKA). Permintaan itu menyusul keresahan masyarakat terkait kabar masuknya jutaan tenaga kerja asal China ke Indonesia.
" TKA yang masuk itu bukan soal jumlah tapi soal persepsi. Dibalik keresahan itu ada saja yang benar. Bukan soal politik semata. Dengarlah jeritan hati rakyat," kata Ketua Umum ICMI, Jimly Asshiddiqie di Kantor Pusat ICMI, Jakarta, Selasa 3 Januari 2017.
Menurut Jimly, pemerintah seharusnya memprioritaskan pekerjaan untuk warga negara Indonesia. Sebab, setiap warga negara dijamin oleh konstitusi untuk mendapat pekerjaan.
" Hak konstitusional warga negara soal pekerjaan dilindungi UUD 1945 pasal 27 dan 28. Hak kerja ini jangan diserahkan ke warga negara lain, kecuali dalam hal yang tidak bisa tidak," ujar ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.
ICMI menyarankan, agar pemerintah mempertimbangkan jam kerja dalam dunia bisnis. Pembahasan mengenai jam kerja itu akan bermanfaat bagi hubungan bisnis dan bilateral antarnegara.
" Jadi misalnya kita impor-ekspor. Hasil jam kerjanya dihitung, antara impor dan ekspor ini berapa. Nah, neraca jam kerja sebaiknya dijadikan faktor pertimbangan kerjasama ekonomi antar negara," kata dia.(Sah)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati