Dream - Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tenaga kerja asing (TKA). Permintaan itu menyusul keresahan masyarakat terkait kabar masuknya jutaan tenaga kerja asal China ke Indonesia.
" TKA yang masuk itu bukan soal jumlah tapi soal persepsi. Dibalik keresahan itu ada saja yang benar. Bukan soal politik semata. Dengarlah jeritan hati rakyat," kata Ketua Umum ICMI, Jimly Asshiddiqie di Kantor Pusat ICMI, Jakarta, Selasa 3 Januari 2017.
Menurut Jimly, pemerintah seharusnya memprioritaskan pekerjaan untuk warga negara Indonesia. Sebab, setiap warga negara dijamin oleh konstitusi untuk mendapat pekerjaan.
" Hak konstitusional warga negara soal pekerjaan dilindungi UUD 1945 pasal 27 dan 28. Hak kerja ini jangan diserahkan ke warga negara lain, kecuali dalam hal yang tidak bisa tidak," ujar ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.
ICMI menyarankan, agar pemerintah mempertimbangkan jam kerja dalam dunia bisnis. Pembahasan mengenai jam kerja itu akan bermanfaat bagi hubungan bisnis dan bilateral antarnegara.
" Jadi misalnya kita impor-ekspor. Hasil jam kerjanya dihitung, antara impor dan ekspor ini berapa. Nah, neraca jam kerja sebaiknya dijadikan faktor pertimbangan kerjasama ekonomi antar negara," kata dia.(Sah)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu