Dream - Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menyebut program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini ibarat orang menikah tanpa ijab qabul yang tepat. Hal ini membuat ulama menganggap status BPJS belum syariah.
Layaknya pernikahan, dengan mengubah ikrar akad, BPJS Kesehatan sebetulnya bisa langsung beroperasi sesuai syariah.
Ketua MES Muhammad Syakir Sula mengatakan masyarakat muslim membutuhkan model jaminan kesehatan yang sesuai prinsip syariah. Hal itu bisa diakomodasi BPJS Kesehatan dengan mengubah ikrar akad dalam melaksanakan layanannya.
" Sebetulnya sistem BPJS itu hampir sama dengan sistem asuransi syariah," kata Syakir.
Selama ini, MES menilai ikrar akad BPJS Kesehatan yang dilakukan di depan tidak sesuai dengan syariah.
" Kaya orang nikah tapi ijab qabul-nya nggak tepat. Nah karena salah kalimatnya itu terjadi gharar," katanya.
Melihat kondisi ini, MES mengusulkan agar pemerintah mengubah ikrar akad BPJS Kesehatan yang dilakukan saat masyarakat akan menjadi peserta asuransi.
" Begitu itu diubah, misal dengan nambah kalimat, itu sudah jadi syariah," pungkas Syakir.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik