Megabank Batal, Bank Syariah BUMN Dimerger Jadi Dua
Dream – Kementerian BUMN melempar wacana akan menggabungkan keempat bank syariah milik perusahaan pelat merah. Namun, dari rencana semula membentuk mega bank syariah, kementerian kali ini akan mengubah rencananya dengan membentuk dua bank syariah.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultasi Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, mengatakan PT BNI Syariah dan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) akan digabung menjadi satu. Sedangkan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) akan bergabung dengan PT BRI Syariah tahun ini.
Kementerian berharap bank-bank syariah tersebut bekerja sama mencari investor, termasuk investor Timur Tengah.
Mengapa Timur Tengah? Gatot beralasan negara-negara di kawasan tersebut sudah lebih dulu mengembangkan bank syariah.
“Ada baiknya menggandeng partner yang tahu (konsep) syariah yang sebenarnya,” kata Gatot di Jakarta, ditulis Senin 6 Maret 2017.
Dia juga menginginkan bank-bank tersebut bisa mencari investor yang aktif. Dengan kata lain, ada proses pembelajaran yang bisa diberikan oleh investor kepada bank-bank syariah.
“Kami mencari partner transfer of knowledge agar bank syariah kita yang dua itu (gabungan BNI Syariah dengan UUS BTN dan BSM dengan BRI Syariah) bisa berkembang dengan baik,” kata dia.
Gatot juga mengatakan langkah tersebut juga bertujuan untuk mendorong pangsa pasar bank syariah dari 5 persen menjadi 10 persen.(Sah)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BCA Syariah Raih Laba Bersih Rp153,8 Miliar di Tahun 2023
Laba bersih BCA Syariah tumbuh 30,8% dibandingkan tahun sebelumnya
Baca SelengkapnyaDaftar 74 Perusahaan BUMN yang Dipangkas Erick Thohir
Kementerian BUMN telah merancang peta jalan untuk periode 2024–2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat merah
Baca SelengkapnyaCewek Aktif Merapat! Intip Rahasia Tebarkan Wangi Sepanjang Hari, Bebas Bau Badan Mengganggu
Biarpun aktif seharian, tapi jangan sampai bau badan mengganggu!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagaimana Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Modal Usaha dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya
Ada dua jenis bank, yakni konvensional dan syariah. Di samping itu, tidak menutup kemungkinan terjadinya riba yang sangat dilarang Islam.
Baca Selengkapnya