Ini Syarat Tempat Kerja Bagi Pekerja Perempuan di Arab

Reporter : Ramdania
Jumat, 4 Juli 2014 13:23
Ini Syarat Tempat Kerja Bagi Pekerja Perempuan di Arab
Departemen Tenaga Kerja negara Arab menegaskan semua perusahaan yang mempekerjakan perempuan harus menaati peraturan yang berlaku, jika tidak akan dikenai hukuman dan denda.

Dream - Apa saja kewajiban perusahaan terhadap pekerja perempuan? Di dalam draf peraturan Departemen Tenaga Kerja yang dikutip dari Arab News, Jumat 4 Juli 2014, tertulis perusahaan wajib menyediakan sebuah bangunan khusus perempuan. Bangunan yang terdapat tulisan tegas melarang laki-laki masuk.

Bangunan yang dialokasikan untuk perempuan ini harus dilengkapi alat pemadam kebakaran. Selain itu juga disediakan tempat ibadat, tempat istirahat, dan toilet. Fasilitas bangunan juga dilengkapi dengan furnitur yang cocok.

Di tempat bekerja khusus perempuan ini, kepala bagian dan bagian keamanan yang ditempatkan juga perempuan. Dia harus menjaga kerahasiaan data pekerjaan pegawainya, serta memastikan upah dan jabatan pegawai perempuan ini.

Namun, para pegawai perempuan juga harus menaati kode berpakaian yang sederhana, sesuai kaidah syariah, atau memakai seragam perusahaan.

Bagi yang melanggar akan dikenakan hukuman berupa pemotongan tunjangan Sumber Daya Manusia dari pemerintah selama 3-5 tahun, serta denda dari SR1.000 hingga SR5.000.

Aturan ini menuai keluhan dari beberapa pengusaha karena sulitnya memisahkan pegawai perempuan dengan laki-laki terutama untuk bagian administrasi. Apalagi bagi perempuan yang telah mendapatkan posisi sebagai manajer yang harus membawahi pegawai laki-laki dan perempuan.

Namun, berbagai perusahaan swasta telah menjamin tersedianya area khusus perempuan. Direktur urusan karyawan di Al Kabili Holdings, Hattoun Farisi mangakui aturan ini memberikan ketidakpraktisan dalam urusan administrasi.

" Pelaksanaan keputusan ini akan meningkatkan biaya bagi pengusaha. Selain itu juga dapat mengurangi potensi promosi bagi pegawai perempuan," tegasnya.

Dia menekankan agar pemerintah melihat dari sisi bisnis dengan perspektif yang lebih luas sehingga bisa mengetahui kesulitan memisahkan pegawai perempuan dengan laki-laki.

Pemerintah memang berencana memberikan kesempatan pekerjaan yang lebih besar untuk perempuan. Namun, di Negara Arab yang menerapkan hukum Islam melarang perempuan dan laki-laki yang tidak sedarah berada dalam ruang yang sama. (Ism)

Beri Komentar