© MEN
Dream - Pandemi virus corona yang terjadi di Indonsia belum mereda. Saat ini, perkantoran bahkan sudah menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumkan sebanyak 29 perkantoran ditutup dalam waktu seminggu terkait pandemi Covid-19.
Dari jumlah 29 kantor, sebanyak 26 perkantoran ditutup sementara karena ada karyawan yang terpapar virus corona. Sementara, tiga lainnya ditutup lantaran tidak menjalankan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.
Penutupan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Pemprov DKI, Andri Yansah, pada Rabu 5 Agustus 2020. Ia memastikan 29 perkantoran tersebut merupakan data terbaru yang tercatat pada 4 Agustus 2020.
Perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol Kesehatan:
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meminta kalangan dunia usaha agar kooperatif apabila ada pekerja di kantor atau tempat kerja yang positif Covid-19.
Andri Yansyah meminta perusahaan atau perkantoran tidak menganggap pengawasan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang dilakukan sebagai momok.
Pasalnya, dibutuhkan kerja sama untuk membuat lingkungan perusahaan terus sehat, bisa beraktivitas, dan produktif kembali.
“ Jangan ditutup-tutupi. Maksud dan tujuan kami melakukan pengawasan supaya perusahaan itu sehat dan bisa beraktivitas kembali. Kerja sama ini penting agar pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujarnya, Selasa (28 Juli 2020), seperti dilansir laman beritajakarta.id.
elanjutnya, Andri menjelaskan bahwa salah satu butir pada Surat Keputusan Nomor 1477 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif adalah pembentukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Internal Perusahaan.
Tim tersebut perlu secara aktif melaksanakan protokol kesehatan dan melaporkan adanya pekerja yang berstatus positif Covid-19 kepada Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta.
Sehingga, dapat ditindaklanjuti oleh SKPD terkait untuk penanganannya.
“ Saya minta kepada perusahaan dan perkantoran agar betul-betul mengaktifkan yang namanya Tim Gugus Tugas Covid-19 Internal Perusahaan. Jadi mereka lapor, karena itu bagian iktikad baik dari perusahaan untuk melindungi karyawannya, melindungi masyarakat dan melindungi keluarganya,” ungkapnya.
Sumber: ayojakarta.com
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang