Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Menulis Alquran menjadi materi pembelajaran di sejumlah institusi pendidikan Islam. Tugas ini dimaksudkan untuk melatih kemampuan siswa.
BACA JUGA: Memahami Cara Menggambar Huruf Kaligrafi
Materi ini bisa ditemukan pada madrasah dan pesantren. Menulis ayat Alquran juga menjadi media memudahkan siswa menghafalnya.
Terdapat pula pelajaran seni kaligrafi Islam di sejumlah institusi pendidikan. Pelajaran ini mengasah siswa menulis ayat Alquran secara indah.
Tetapi, acapkali tugas menulis ayat Alquran diberikan secara mendadak. Tanpa memperhatikan apakah siswa dalam keadaan suci atau berhadas.
Menyentuh Alquran dalam keadaan berhadas memang tidak dibolehkan. Bagaimana jika untuk menulis ayat Alquran?
Dikutip dari NU Online, Imam An Nawawi dalam kitabnya Al Majmu' membuat uraian mengenai hukum seseorang menulis Alquran dalam keadaan berhadas. Ada beberapa kriteria yang dikemukakan Imam An Nawawi.
Kriteria pertama yaitu orang yang menulis bersamaan dengan menyentuh atau mengangkat mushaf Alquran. Orang yang masuk kriteria ini, maka diharamkan.
Kedua, apabila tangan penulis tidak menyentuh media tulisnya. Terkait hal ini, terdapat beberapa pendapat ulama.
Pendapat yang shahih hukumnya boleh. Tetapi, menurut pendapat yang masyhur hukumnya haram. Ada pula sebagian ulama, seperti Al Mawardi, menyatakan haram bagi orang junub namun boleh jika hanya berhadas.
Alquran dalam bentuk buku dikategorikan dalam mushaf. Demikian pula buku tulis yang memang dimaksudkan untuk menulis Alquran secara penuh juga masuk kategori mushaf selama tidak bercampur dengan materi lain.
Tetapi, sebagian ulama menyatakan buku catatan Alquran yang tercampur materi lain, atau pada media dinding, papan, kaca, dan lainnya termasuk juga mushaf. Prinsip dasarnya, selama di media-media tersebut tertulis ayat Alquran, maka dapat disebut mushaf.
Sementara sebagian lainnya mengambil jalan tengah. Jika penulisan ayat Alquran di media apapun dimaksudkan untuk pembelajaran maka hukumnya sama dengan mushaf meski hanya sepenggal ayat saja. Tetapi jika hanya untuk hiasan, tidak disebut mushaf.
Syeikh Abu Bakar Syatha dalam I'anatuth Thalibin.
" (Sesuatu yang ditulis untuk mendaras Alquran). Hal tersebut mengecualikan media yang ditulis dengan tidak bertujuan untuk dibuat bacaan atau dengan tujuan lain seperti bertujuan hanya sebagai jimat dan ayat yang ditulis di atas mata uang, hal tersebut tidak disebut sebagai Alquran karena tidak ditulis dengan tujuan untuk dibuat bacaan. Sebab kaidahnya, tidak ada Alquran kecuali ada kesengajaan penulisnya."
Dari sejumlah penjelasan ini, media yang ditulisi Alquran juga termasuk mushaf. Sehingga menyentuhnya dalam keadaan berhadas tidak dibolehkan.
Untuk orang yang hendak menulis Alquran diharuskan untuk bersuci lebih dulu. Tetapi jika terpaksa dan tidak memungkinkan bersuci, dibolehkan menulis Alquran dengan syarat tidak menyentuh tulisan yang sudah dibuatnya.
Sedangkan apabila tulisannya dimaksudkan untuk dijadikan bacaan, maka penulis terlarang untuk menyentuh media tulisnya.
Sumber: NU Online
Dream - Setiap Muslim perlu menjaga dirinya dari segala hal buruk. Baik itu pikiran dan perbuatan. Lebih penting lagi menjaga lisan.
Sebagai makluk yang selalu alpa, manusia sering kali tak sadar mengucapkan kalimat yang menyakiti orang lain. Seringkali kita tidak sadar dengan ucapan yang keluar dari mulut. Kita menganggapnya sebagai ucapan biasa saja.
Saat menyakiti hati orang lain, setiap ucapan yang terlontar tentu tak bisa lagi dihapuskan. Lisan yang buruk dapat menimbulkan masalah yang besar.
Tetapi berbeda halnya dengan orang lain. Bisa jadi, ucapan kita dinilai buruk sehingga menimbulkan kebencian.
Tidak sedikit kasus orang berseteru bahkan sampai saling bunuh. Penyebabnya karena ucapan buruk yang keluar dari salah satu orang.
Sehingga, kita harus terus berusaha agar lisan terjaga dari segala ucapan buruk. Tidak ketinggalan, dianjurkan membaca doa ini.

Allahummaj'al shamti fikran wa nuthqi dzikran.
Artinya,
" Wahai Allah, jadikanlah diamku berpikir, dan bicaraku berdzikir."
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang