Diharamkannya makanan tersebut memiliki hikmah dan manfaat tersendiri bagi umat Islam.
Diharamkannya makanan tersebut memiliki hikmah dan manfaat tersendiri bagi umat Islam.
Dream - Islam telah mengatur segala hal dengan sangat baik untuk setiap umatnya. Dan semua perkara yang sudah ditetapkan Allah SWT tidalah ada yang sia-sia. Termasuk dalam melarang makanan yang tidak halal untuk dikonsumsi.
Larangan itu tentu memiliki alasan tersendiri dan sudah pasti bermanfaat bagi kehidupan manusia. Dengan menjauhi makanan yang diharamkan Allah SWT, maka umat Islam juga akan dijauhkan dari bahaya yang terjadi.
Itulah kenapa Rasulullah saw pernah bersabda:
" Tidaklah yang baik itu mendatangkan sesuatu kecuali yang baik pula." (HR. Bukhari dan Muslim)
Akan lebih berbahaya lagi jika makanan haram yang dikonsumsi tersebut juga diberikan kepada keturunan kita. Maka dampaknya akan sangat tidak baik.
Lalu, makanan seperti apa yang diharamkan dalam Islam? Berikut penjelasannya sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Di dalam Al-Quran telah dijelaskan tentang jenis makanan apa saja yang diharamkan. Oleh karena itu, sebagai umat Islam wajib menghindarinya. Berikut adalah makanan-makanan yang diharamkan Allah SWT:
Bangkai adalah hewan yang sudah mati tanpa melalui penyembelihan. Hewan yang sudah menjadi bangkai mengandung kuman berbahaya. Sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh.
Darah yang diharamkan adalah darah yang mengalir dan keluar dari tubuh hewan karena disembelih dan sebagainya. Hal ini karena darah mengandung kuman dan zat kotor yang sulit dicerna.
Setiap umat Islam mengetahui bahwa daging babi adalah haram. Hal ini karena asupan yang didapat babi berasa dari hal-hal yang najis. Bahkan dalam ilmu kedokteran, diketahui daging babi mengandung zat yang sulit terurai oleh tubuh.
Dalam hal ini, hewan yang mati tercekik memiliki beberapa pendapat. Misalnya saja mati karena diikat. Jadi, hewan tersebut mati dengan kondisinya yang tidak berdaya. Hikmah diharamkannya sama dengan hikmah dilarang mengonsumsi bangkai.
Hewan yang mati dipukul, baik itu dengan benda keras atau berat haram dikonsumsi. Diharamkan karena ada pendapat yang mengatakan darahnya tidak keluar. Jadi, telah merusak dagingnya. Bahkan, Islam sangat melarang untuk menganiaya hewan.
Dalam Islam, hewan yang disembelih harus dengan menyebut nama Allah SWT. Sedangkan yang tidak menyebut nama Allah, maka hukumnya haram. Hikmah dari diharamkannya hal ini adalah karena mempersekutukan Allah SWT.
Hewan yang mati karena terjatuh, seperti jatuh dari ketinggian, maka hewan tersebut haram dikonsumsi. Hikmah diharamkannya sama dengan dilarangnya mengonsumsi bangkai.
Hewan yang mati karena ditanduk hewan lain, maka haram dikonsumsi. Akan tetapi, jika masih sempat untuk disemeblih, maka diperbolehkan untuk dikonsumsi atau halal.
Hewan yang disembelih untuk dipersembahkan pada berhala hukumnya haram dikonsumsi. Hal ini seperti yang dilakukn oleh orang Arab Jahiliyah yang kala itu menyembelih hewan sampai 360 di dekat berhala. Perbuatan ini sama dengan menyekutukan Allah SWT.
Hewan yang diterkam oleh binatang buas, maka haram untuk dikonsumsi. Namun, jika masih sempat untuk disembelih, maka hal tersebut menjadi halal.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN